Channel9.id-Jakarta. Ace Hasan Syadzily, Ketua DPP Partai Golkar mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya penundaan pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal itu ia ksampaikan dalam keterangan tertulis untuk merespons keputusan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR untuk menunda pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) pada periode ini, termasuk RKUHP.
“Fraksi Partai Golkar mendukung upaya penundaan pengesahan RUU KUHP dalam rapat paripurna DPR RI,” ujar Ace.
Tak hanya itu, Ace menganggap sudah sepatutnya subtansi yang terkandung dalam RKUHP harus menerima berbagai masukan dari masyarakat. Tujuannya, kata Ace, agar tak menimbulkan kesalahpahaman dari masyarakat.
Ia menalnjutkan penundaan pengesahan RKUHP ini harus dijadikan momentum bagi DPR dan pemerintah untuk menerima masukan masyarakat. “Penundaan pengesahan RUU KUHP ini harus dipergunakan untuk mendapatkan masukan dari berbagai komponen masyarakat terkait dengan substansi yang menjadi keberatan masyarakat,” imbuhnya.
Sedangkan, dari sudut pandang yang lain, Ace menilai ada beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangan DPR dalam penyusunan RKUHP kedepannya. Diantaranya adalah pertimbangan dari sisi aspek filosofis, politis, yuridis, dan sosiologis serta norma dalam masyarakat.
“Disertai dengan perkembangan demokrasi, HAM serta dinamika sosial, politik dan ekonomi harus betul-betul diperhatikan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Ace menegaskaan penundaan RKUHP harus betul-betul direspons secara positif oleh semua pihak. Sebab, RKUHP nantinya akan menjadi pedoman hukum pidana yang akan jadi rujukan penegakan hukum di Indonesia.