Channel9.id-Jakarta. Google akan mengizinkan platform iklan pesaingnya untuk mengiklan di YouTube, lapor Reuters. Sejauh ini, Google mengharuskan pengiklan menggunakan Ad Manager-nya jika ingin menempatkan iklan di YouTube—yang telah menarik perhatian para pejabat antimonopoli di Uni Eropa.
Di 2021, Komisi Eropa melakukan penyelidikan terhadap teknologi iklan Google. Mereka mengkhawatiran dampak pembatasan platform iklan pesaing untuk mengiklan di YouTube, dan fakta bahwa pengiklan harus menggunakan layanan Display & Video 360 dan Google Ads. Investigasi itu berpusat pada apakah Google, anak usaha dari Alphabet, memperoleh keuntungan dari iklan aksi tersebut—di mana Google membatasi pengiklan dan platform iklan pesaing untuk mengakses data pengguna.
Menurut laporan Reuters, konsesi Google bisa membantunya menyelesaikan kasus dan menghindari denda sebanyak 10% dari pemasukan per tahun secara global. Diketahui, Alphabet memiliki pendapatan $257 miliar (sekitar Rp 3.788 triliun) pada 2021. Namun, Google rupanya perlu menyelesaikan masalah yang diselidiki oleh Komisi Eropa.
Otoritas Persaingan dan Pasar di Inggris juga memantau teknologi iklan Google. Di Amerika Serikat, senator pada bulan lalu mengajukan RUU yang akan “mengusik” bisnis iklan Google jika sudah menjadi undang-undang.