Hot Topic Hukum

Gunakan Teknologi Citra Satelit, Polda Sumut Bongkar 150 Hektare Ladang Ganja

Channel9.id – Jakarta. Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar 150 hektare ladang ganja yang tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penemuan ini merupakan hasil pemanfaatan teknologi citra satelit yang dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone serta pengerahan personel.

Pengungkapan 150 hektare ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumut tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka ditangkap saat membawa 15 kilogram ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023).

Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16). Ganja yang mereka bawa tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.

“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 kilogram ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).

Agung mengatakan pemilik lahan yang digunakan menanam ganja berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.

Mantan Kapolda Riau ini menyampaikan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 hektar.

“Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan,” jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Ia mengungkapkan, Tim Gabungan Polda Sumut dibagi menjadi tiga tim guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter itu. Ladang ganja itu tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen.

Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan ladang ganja yang tersebar di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama dari Polda Sumut.

“Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya.

Baca juga: Kapolda Aceh Musnahkan 25 Hektar Ladang Ganja

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =