Hukum

Hadi Pranoto Penuhi Panggilan Polisi Setelah Dua Kali Mangkir

Channel9.id-Jakarta. Sudah dua kali mangkir, Hadi Pranoto akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah diultimatum akan dijemput paksa.

“Kita jadwalkan (pemanggilan Hadi Pranoto) pada tanggal 24 September ini untuk hadir di Polda Metro Jaya. Tetapi yang bersangkutan siang tadi sudah ada di Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/09).

Baca juga: Gugat 150T, Muannas Alaidid: Akal-akalan Hadi Pranoto 

Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut. Yusri menyebut, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang sempat tertunda karena Hadi Panoto beralasan sakit.

“Terlapor HP (Hadi Pranoto), yang pernah saya katakan bahwa pemanggilan kedua terhadap HP sudah dihadiri, tapi pada saat itu yang bersangkutan minta izin karena kurang sehat sehingga perlu ada pemeriksaan lanjutan,” ujar Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto terkait kasus klaim ‘obat Corona’ pada pekan ini. Kali ini, polisi mengultimatum agar ia memenuhi panggilan polisi.

“Kita sedang berkoordinasi dengan pengacaranya. Minggu ini kita jadwalkan untuk HP itu. Kami masih menunggu koordinasi dari pengacaranya minggu ini untuk menghadirkan HP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (07/09).

Polisi memberikan peringatan keras kepada Hadi Pranoto agar memenuhi panggilan. Jika tak memenuhi panggilan kembali, polisi mengancam akan menjemput paksa.

“Nanti akan kita ultimatum nanti. Karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa,”ujar Yusri.

Seperti diketahui, Hadi Pranoto sudah dua kali tak hadiri panggilan polisi. Setelah polisi mengultimatum akan menjemput paksa, Hadi Pranoto akhirnya memenuhi pemeriksaan pada Selasa 8 September lalu.

Pengacara Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun, mengatakan pemeriksaan kliennya berjalan lancar. Hadi Pranoto, kata pengacara, menjawab total 48 pertanyaan penyidik dengan baik.

“Kalau jumlah pertanyaan itu 48. Tapi kalau isinya nggak boleh dibuka dulu kan. Intinya tidak ada perdebatan antara penyidik dan Mas Hadi. Oke-oke semua, bisa dijawab dengan lancar,” ujar kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun, kepada wartawan, Selasa (08/09).

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

63  +    =  69