Hot Topic Hukum

Harun Masiku Meninggal, KPK: Tidak Ada Informasi Valid

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menduga mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku meninggal dunia.

KPK mengaku belum menerima informasi valid mengenai dugaan meninggalnya Harun Masiku. Harun merupakan buron dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

“Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1).

Baca juga: Kapolri Perintahkan Seluruh Polda dan Polres Buru Harun Masiku

Meski sejak ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020 KPK belum menemukan keberadaan Harun Masiku, Ali menegaskan masih menunggu bukti valid terkait kebenaran meninggalnya Harun Masiku.

“Semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia,” kata Ali.

Maka dari itu, KPK menegaskan tetap akan melakukan pencarian terhadap Harun dan buronan lainnya. Menurut Ali, setidaknya ada sisa sekitar tujuh daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya.

“KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK. Sisa ada 7 DPO saat ini, Harun Masiku, Samin Tan, Surya Darmadi, Syamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Kirana Kotama,” ujar Ali.

KPK gagal menangkap politikus PDIP Harun Masiku dalam waktu setahun. Harun lolos saat tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

Meski tak terjaring dalam operasi senyap, Harun Masiku dijerat sebagai tersangka penyuap Wahyu. Suap berkaitan dengan penetapan anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW). Tak lama berselang, Harun pun dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun hingga kini Harun masih belum juga ditemukan dan ditangkap KPK. Terkait dugaan Harun sudah meninggal dunia, KPK menyatakan tak akan percaya selama belum menemukan jenazah maupun makamnya.

“Terkait meninggal dunia atau tidak, selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup,” ujar Plt Deputi Penindakan Setyo di Gedung KPK Minggu (10/1).

Setyo memastikan, tim penyidik masih terus berusaha menemukan keberadaan Harun untuk kemudian diseret dan dimintai pertanggungjawabannya. Setyo menganggap penangkapan terhadap Harun merupakan utang tim penyidik, dan utang sudah semestinya dibayar.

“Nah apakah kemudian disembunyikan atau bersembunyi, itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari menelusuri keberadaan dari HM (Harun Masiku). Ini merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan, ya, dengan harapan bahwa ini utang daripada penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara melakukan penangkapan kepada HM,” kata Setyo.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13  +    =  15