Channel9.id – Jakarta. Hasil autopsi dua korban meninggal di tragedi Kanjuran sudah dirilis oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur. Hasilnya pada dua korban tragedi Kanjuruhan tidak mengandung residu gas air mata. Itu setelah paru-paru kakak beradik Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) tidak mengandung gas air mata saat dilakukan autopsi.
“Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, kami sudah mengumpulkan kepada badan riset dan inovasi nasional. Dan hasil autopsi didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut,” tutur Ketua PDFI Jatim, dr Nabil Bahasuan SpFM kepada wartawan di Unair, Rabu 30 November 2022.
Dia mengatakan, tidak adanya residu gas air mata yang ada di paru-paru korban, diketahui dari hasil toksikologi atau uji laborat untuk mengidentifikasi dan menghitung adanya cairan atau racun di dalam tubuh dua aremanita tersebut.
Baca juga: Sampel Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Laboratorium Independen
Sebelumnya, autopsi dilakukan dua kakak beradik korban Tragedi Kanjuruhan warga RT 1 RW 1 Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Sabtu 5 November 2022.
Autopsi dilakukan 6 dokter forensik dari PDFI Jawa Timur dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Malang yang berjaga.
Kuasa Hukum korban Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat menyebut dari sepengetahuan keluarga korban, jenazah korban tidak memiliki luka-luka yang mengarah terinjak-injak. Melainkan lebih karena terkena zat kimia.
“Karena Devi Athok menjelaskan, jenazah korban tidak ada luka lebam tanda diinjak-injak. Lebih kepada luka karena zat kimia, yaitu dari mulut keluar busa, muka hitam dan kemudian keluar air kencing dari alat kemaluannya,” tuturnya.
Sebelumnya, dokter spesialis paru RS Universitas Airlangga (Unair) dr Alfian Nur Rosyid Sp P(K) FAPSR FCCP mengatakan gas air mata ini berbahaya bagi organ tubuh. Apa lagi jika sudah terhirup dan masuk ke dalam saluran pernapasan. Orang yang menghirup gas air mata tersebut juga dapat mengalami batuk, dahak sampai sesak napas. Bahkan, dampak paling fatal adalah meninggal.
“Inhalasi gas air mata yang berlebihan, apalagi di dalam ruang tertutup, atau di area yang penuh orang sehingga tidak bisa meninggalkan area tersebut atau pada seseorang yang memiliki sakit paru sebelumnya, dapat berdampak fatal bahkan kematian,” pungkasnya.