Channel9.id – Jakarta. Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029 Hendrar Prihadi mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (3/12/2024). Politikus PDIP itu mengaku memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang semasa ia menjabat sebagai wali kota.
“Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” ujar Hendi, sapaannya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024) petang.
“Beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota,” tambahnya.
Nama Hendrar tidak ada dalam jadwal pemeriksaan saksi yang dipublikasikan KPK hari ini. Ia mengaku menyampaikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
“Kurang lebih begitu, iya (terkait Mbak Ita),” ucap Hendi.
Namun, ia enggan memerinci pertanyaan yang dicecarkan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, ia berstatus saksi untuk perkara yang keterangannya bersifat undangan.
“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi, tapi, enggak tahu itu undangannya,” ujar Hendrar.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, sampai uang Rp1 miliar dan EUR9.650.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.
Mereka belum dilakukan penahanan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
HT