Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyarankan agar aparat kepolisian tidak lagi dibekali dengan senjata api (senpi). Menurut Sudirta, maraknya kasus penyalahgunaan senpi hingga menelan korban jiwa membuat pihak kepolisian lebih baik memakai pentungan, seperti yang terjadi di negara-negara maju.
Usulan ini digulirkan terkait kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, beberapa waktu lalu.
“Walaupun belum berupa undang-undang, (ada) kajian tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan (seperti) di berbagai negara maju,” ujar Sudirta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Sepertinya perlahan, tapi pasti kita akan mengarah ke sana,” sambungnya.
Ia lantas meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk memikirkan seberapa penting aparat kepolisian memegang senjata.
“Bapak gambarkan enggak di mana kelemahan-kelemahan SOP yang akan berkaitan dengan senjata sampai dengan senjata itu dengan mudah, yang harusnya melindungi rakyat, tapi malah, maaf ya, bukan hanya membunuh rakyat, tapi bisa membunuh polisi,” paparnya.
Usai rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan membahas usulan perlu tidaknya polisi memegang senjata api ke depan.
“Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok, kita akan rapatkan bahan ini dengan instansi terkait yaitu kepolisian. Bagaimana mekanisme penggunaan senjata ini oleh anggota polri. Seperti apa evaluasi berkalanya yang berjalan,” kata Habiburokhman usai rapat Komisi III, Selasa (3/12/2024).
Habiburokhman juga memastikan kasus penembakan anak oleh polisi tidak hanya diselesaikan lewat sidang etik saja.
“Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan, tapi juga diselesaikan secara pidana. Kalau dalam dua perkara ini sudah dilakukan, nanti ke depan kita bicara lebih serius lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono mengungkap motif penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, beberapa waktu lalu. Aris menyebut penembakan itu terjadi bukan karena upaya membubarkan tawuran, tetapi karena motor Aipda Robig dipepet.
“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi III DPR RI, Selasa (3/11/2024).
Ia menyebut penembakan itu terjadi karena Aipda Robig dipepet oleh salah satu kendaraan yang hendak tawuran. Setelah dipepet, dia kemudian berhenti dan menunggu tiga motor yang sebelumnya menyalip motornya.
“Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” imbuhnya.
Keluarga Gamma pun resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah. Sedangkan Aipda Robig saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
HT