Hot Topic

Hormati OTT KPK, BNPB Tegaskan Tak Akan Intervensi Proses Hukum

Channel9.id – Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga tersebut.

Juru Bicara BNPB sekaligus Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” kata Berton dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Berton menyatakan BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan data dan akses informasi yang diperlukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen sebagai bagian dari pengawasan internal.

BNPB juga mengimbau seluruh jajarannya tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan di tengah proses hukum yang berlangsung. Masyarakat dan media diminta menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Rustian, pihak yang diamankan terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” ujar Budi di Yogyakarta, Selasa malam.

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia emas. Emas yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas, dengan jumlah keseluruhan yang masih dihitung oleh penyidik.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.

KPK masih mendalami dugaan keterkaitan para pihak yang diamankan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. KPK juga melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Baca juga: OTT di BNPB, KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Sestama

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50  +    =  56