Hukum

OTT di BNPB, KPK Tangkap 14 Orang termasuk Sestama

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Rustian, pihak yang diamankan terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta. Seluruhnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” ujar Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas. Barang bukti emas itu terdiri atas emas batangan dan tabungan emas yang jumlah keseluruhannya masih dihitung oleh tim penyidik.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.

Budi mengatakan, KPK masih mendalami dugaan keterkaitan para pihak yang diamankan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB. Salah satu aspek yang diselidiki adalah pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkapnya.

KPK juga melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rincian kronologi dan konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses pendalaman lebih lanjut.

“Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” kata Budi.

Tokoh muda NU, Dhany Syahbandar mengatakan, kasus OTT BNPB tersebut membuktikan pejabat negeri kita semakin bertindak ugal-ugalan.

“Makin ugal2an para pejabat negeri ini,” kata Dhany kepada Channel9.id, Rabu (14/10/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41  +    =  45