Channel9.id – Jakarta. Emilia Nurhayati alias Nur, hadir sebegai saksi dalam sidang lanjutan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia. Nur yang merupakan penumpang di dalam mobil Audi yang disebut menabrak Selvi, mengungkapkan status hubungannya dengan Kompol Dwi.
Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur pada Selasa (11/4/2023) itu berlangsung gaduh. Kegaduhan bermula ketika Nur, yang hadir menggunakan jilbab putih, diminta membuka masker hitamnya. Tetapi, Nur menolak dengan alasan sakit flu.
Sontak, alasan itu membuat keluarga korban dan pengunjung sidang menyoraki Nur. Sidang pun kembali heboh ketika Nur mengungkap status hubungannya dengan Kompol Dwi.
Awalnya, Nur mengaku bahwa dirinya merupakan istri dari Kompol D. Namun, Nur langsung mengubah pernyataannya dan mengaku bahwa Kompol D merupakan mantan suaminya.
“Saat perjalanan suami saya, eh mantan suami sama (Kompol D) menyuruh menutup jendela dan mematikan lampu hazart,” kata Nur, disambut sorakan orang-orang yang hadir dalam ruang sidang.
Majelis hakim lantas mengingatkan agar pengunjung sidang tak membuat keributan dan menghormati jalannya persidangan.
Nur juga mengungkap kronologi kejadian saat dirinya berada dalam mobil Audi berwarna hitam itu.
Di dalam mobil, Nur duduk di samping kiri sopir sedangkan anak dan babysitternya, yakni Fitri, duduk di bangku belakang.
Saat kecelakaan, Nur mengaku mendengar suara benturan disusul guncangan pada bagian kanan mobil.
“Saya sedang tidak memperhatikan jalan. Saya sedang nonton film di handphone. Tiba-tiba ada guncangan seperti melindas polisi tidur. Saya tanya ke sopir saya, kita nabrak? Katanya tidak. Ya sudah saya lanjut perjalanan hingga akhirnya diberhentikan oleh beberapa orang pengendara sepeda motor,” ungkap Nur.
“Saya sempat debat dengan pengendara sepeda motor. Minta tanggungjawab. Sementara saya kan tidak tahu. Sampai dicek tidak ada baret di body mobil dan akhirnya kami diloloskan oleh pengendara yang sempat menyusul,” tambahnya.
Senada, Fitri, babysitter Nur, mengatakan dirinya merasakan guncangan yang sama ketika kecelakaan dan mendengar suara benturan. Ia juga sempat melihat ke arah belakang, dimana seorang perempuan tergeletak di tengah jalan.
“Saya sesekali lihat ke depan. Tapi saat kejadian saya tidak melihat apakah menabrak atau tidak. Yang jelas merasakan ada guncangan seperti melindas polisi tidur. Kemudian saya lihat ke belakang, ada perempuan dengan kerudung hitam sudah tergeletak,” kata dia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Prasetya Djati Nugraha, mengatakan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, total ada 7 saksi yang dihadirkan di persidangan dimana salah satunya yaitu Nur.
“Iya, hari ini ada tujuh saksi yang kami hadirkan. Nur dihadirkan juga,” ucap dia.
Baca juga: Tabrak Mahasiswi Cianjur hingga Tewas, Polisi Tetapkan Pengemudi Sedan Mewah Jadi Tersangka
Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner Sebagai Tersangka Tabrak Lari
HT