Hukum

Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota Atas Dugaan Kasus Pemukulan

Channel9.id – Jakarta. Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus pemukulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyatakan, Iko dilaporkan oleh seseorang yang mengaku menjadi korban pada Minggu kemarin.

“Laporannya sudah kami terima hari Minggu,” kata Ivan kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022.

Ivan tidak menyebutkan secara detail perihal dugaan pemukulan yang dilakukan Iko Uwais, termasuk identitas pelapor.

“Nanti kita panggil saksi-saksi dulu semuanya yang jelas peristiwa itu ada, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku,” paparnya.

Menurut Ivan, kejadian dugaan pemukulan disaksikan sejumlah saksi. Namun, dia tidak menjelaskan lokasi tempat kejadian perkara.

“Semua saksi-saksi yang ada saat itu akan mintai klarifikasi,” tegasnya.

Termasuk lanjut dia, memanggil yang bersangkutan yakni, Iko Uwais sebagai terlapor untuk dimintai klarifikasi.

“Kita minta klarifikasi, saat ini masih proses,” ucap Ivan.

Hal yang sama juga disampaikan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, dia membenarkan laporan dugaan pemukulan tersebut.

“Betul (ada laporan terlapor Iko Uwais) masih didalami dan akan dipanggil saksi-saksi untuk penyelidikan,” jelasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  34