Channel9.id. Australia akan memblokir TikTok dari perangkat resmi pemerintahan. Pemblokiran ini akan dilakukan sesegera mungkin, menurut Jaksa Agung Mark Dreyfus. Dreyfus menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah pemerintah “setelah mendapat saran dari badan intelijen dan keamanan.”
Selain itu, Australia juga memperbarui Kerangka Kebijakan Keamanan Perlindungan (PSPF) dan mencatat bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan karena praktik pengumpulan datanya.
“Aplikasi TikTok menimbulkan risiko keamanan dan privasi yang signifikan bagi entitas nonperusahaan Persemakmuran akibat pengumpulan data pengguna dan paparan hukum pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia,” tulis keputusan itu, dikutip dari TechCrunch, Rabu (5/4).
Meski begitu, pemerintah Australia mengatakan bahwa keputusan itu masih memungkinkan TikTok digunakan untuk “alasan bisnis resmi” dan pada “perangkat mandiri” atau perangkat yang tak digunakan untuk bekerja di pemerintahan.
Langkah Australia itu sejalan dengan negara tetangga, Selandia Baru, dan negara lainnya di Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Kanada—yang telah melarang penggunaan TikTok di perangkat resmi pemerintah. Secara terpisah, Uni Eropa dan Belgia juga melakukan hal serupa.
Menanggapi keputusan pemerintah Australia, TikTok mengaku kecewa.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan ini, yang menurut kami didorong oleh politik, bukan fakta. Kami juga kecewa karena TikTok, dan jutaan orang Australia yang menggunakannya, baru mengetahui keputusan ini melalui media, meskipun kami berulang kali menawarkan untuk terlibat secara konstruktif dengan pemerintah mengenai kebijakan ini,” ujar TikTok.
“Sekali lagi, kami menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok memiliki risiko keamanan bagi warga Australia dan tak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya,” pungkas Lee Hunter, manajer umum, TikTok Australia dan Selandia Baru.
Sekadar informasi, CEO TikTok Shou Zi Chew bersaksi di depan Kongres AS. Dalam persidangan, Chew mencoba meyakinkan anggota parlemen bahwa pemerintah Cina tak punya akses ke data pengguna AS.
“Izinkan saya menyatakan ini dengan tegas: ByteDance bukan agen Cina atau negara lain mana pun,” tandasnya. Sebelumnya, induk Tiktok, ByteDance, dipaksa oleh pemerintah AS untuk menjual TikTok atau dilarang total secara nasional.
Baca juga: Penduduk AS Ramai-Ramai Ingin Blokir TikTok, Ada Apa?