Nasional

Imdadun Rahmat: HTI Manfaatkan Momen Reformasi untuk Diakui Pemerintah

Channel9.id – Jakarta. Direktur Said Aqil Siroj Institute M. Imdadun Rahmat menyampaikan, hanya Indonesia yang sempat mengakui secara resmi Hitsbur Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam waktu yang cukup lama. Diketahui, HTI dibubarkan setalah Perppu Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi Undang-Undang.

Padahal di negera asalnya, Yordania, meski sempat diizinkan, HT kemudian segera dilarang berdiri. Penolakan terhadap organisasi yang didirikan pada 1952 itu, tidak terlepas dari ideologi serta tindakan anarkis yang dilakukannya.

Menurut Imdadun, pemerintah Indonesia sempat memberi pengesahan karena HTI mengambil kesempatan setelah terjadi peristiwa reformasi pada 1998. Di masa transisi itu, Indonesia ingin menjadi negara demokratis dalam menyikapi perbedaan pendapat. Tentu, kesempatan itu dimanfaatkan dengan baik oleh HTI untuk mendirikan ormas.

“Sejak reformasi sangat demokratis, HTI memanfaatkan hal itu. Dalam jejak-jejak gerakannya terjadi beberapa aksi pemberontakan, kekerasan, kudeta. Bahkan di Yordania terjadi insiden berdarah yang didalangi oleh HT,” kata Imdadun dalam Webinar ‘Jejak HTI dan Klaim Khilafah di Nusantara’, Senin (31/8).

Imdadun menjelaskan, hanya di Indonesia HT memiliki banyak pengikut dengan intensitas tinggi. Pencapaian itu tidak ada di negera manapun. HT di Indonesia melebihi negara lain.

“Di Indonesia, bahwa HT kemudian menjadi organisasi resmi yang mendapat pengakuan dari pemerintah dan bisa bergerak melakukan pengkaderan, kampanye di mana-mana, termasuk kampus, dan lembaga pemerintah, merupakan pencapaian luar biasa. Bahkan HT bisa melakukan konferensi internasional di Gor Senayan.,” katanya.

Namun, Imdadun menjelaskan, saat ini HT sudah dilarang di tiap negara, terutama negara-negara yang tergabung dalam OKI. Indonesia pun mengikuti keputusan itu. Hal ini yang membuat HT menjadi organisasi rahasia yang melakukan gerakan bawah tanah.

“Konon, kita hanya bisa bicara konon, kantor pusatnya ada di Yordania atau London. Saya juga pernah menanyakan siapa pemimpin HT di Indonesia kepada Pak Ismail Yusanto (Jubir HTI). Namun dia tidak mau menjawab,” katanya.

Menurutnya, adanya penolakan dari sejumlah negara karena HT memiliki ideologi yang bertentangan dengan konstitusi. HT memiliki keinginan untuk mendirikan Negara Islam yang dipimpin seorang Khilafah. HT membenci negara demokratis dan nasionalis.

“Khilafah yang dimaksud menguasai seluruh umat muslim, dengan pemimpin tertinggi bernama khalifah. Mereka menolak sistem politik dari barat yaitu nasionalisme, kebangsaan, demokrasi. Sistem itu dalam Islam adalah sistem kafir. Lalu, kedaulatan rakyat bertentangan dengan mereka, karena kedaulatan ada di Tuhan dalam hal pengambilan keputusan,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =