Channel9.id-Jakarta. Indonesia meraih peringkat yang pertama dalam Global Islamic Finance Report (GIFR 2019. Indonesia berhasil mencatat skor 81,93 pada Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019, dan berhasil menyodok ke ranking satu setelah tahun sebelumnya berada di peringkat enam.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, momentum ini sangat ditunggu Indonesia.
“Indonesia akhirnya menjadi yang pertama dalam Global Islamic Finance Report 2019 atau menjadi negara yang berpengaruh dalam industri keuangan Islam di dunia,” ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (17/10).
Bambang menyebut, perkembangan industri keuangan syariah tidak lepas dari peran serta institusi pendidikan dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) keuangan syariah. Hasil GIFR 2019 ini semakin mengukuhkan peran nyata Indonesia di industri perbankan dan keuangan syariah di dunia.
“Selamat atas kerja keras dari Direktur Eksekutif KNKS dan jajaran, terima kasih atas dukungan stakeholder,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Director General of Cambridge Institute of Islamic Finance (IIF) Humayon Dar mengatakan, indeks yang dilakukan menyusun keuangan syariah dari level terbaik hingga yang terburuk.
Dari 48 negara yang dijadikan sampel dan dengan 8 faktor penilaian yang dipetimbangkan, pasar keuangan Indonesia berhasil menempati posisi pertama sebagai yang terbaik. Hal itu dinilai tak lepas dari peran dan dukungan pemerintah Indonesia.
“Ada peningkatan dukungan dari pemerintah Indonesia sehingga menempatkan pasar keuangan syariahnya memuncaki posisi global,” kata Dar, di Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), Jakarta, Kamis (17/10).
Menurut Dar, adanya dukungan berupa perkembangan regulasi yang diikuti oleh peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah, dukungan politik yang kuat dari pemerintah, dan potensi besar yang ditawarkan ekonomi syariah membuat Indonesia mampu melesat ke posisi pertama.
Menyadari potensi ekonomi syariah sangat besar, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016. KNKS dipimpin langsung oleh Presiden. KNKS bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mendukung berkembangnya ekonomi Syariah, semakin kuat dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 oleh Presiden tanggal 14 Mei 2019 lalu.
Peta jalan ini merekomendasikan empat langkah strategis dalam pengembangan ekonomi Syariah yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan, penguatan ekonomi digital, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan peran lndonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka.