Hukum

Ini Daftar yang Bakal Diperiksa Soal Kerumunan Rizieq, Wagub DKI Salah Satunya

Channel9.id-Jakarta. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, hari ini, Senin (23/11).

Klarifikasi tersebut terkait dengan kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Riza sebelumnya akan diperiksa pada Kamis 19 November lalu, akan tetapi dia berhalangan hadir. Ketidakhadiran Riza lantaran dirinya menghadiri acara Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polisi

Riza pun mengaku dirinya telah menyampaikan surat kepada penyidik ketika tidak bisa hadir memenuhi klarifikasi ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya, ketika menyampaikan surat ketidakhadiran, Riza meminta klalirifikasi terhadapnya dilakukan pada Jumat 20 November, tetapi penyidik menyesuaikan jadwal tersebut menjadi Senin (23/11).

“Saya sebagai wagub Rabu 18 November malam terima surat panggilan untuk klarifikasi hari ini Kamis, 19 November pukul 10.00 WIB. Karena tidak bisa saya minta hari Jumat, besok. Tapi karena polda ada acara, jadi direncanakan hari Senin 23 November pukul 11.00 WIB,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/11).

Dirinya mengaku siap hadir memberi klarifikasi pada hari Senin besok. Politisi Partai Gerindra itu menyatakan akan memberikan klarifikasi secara jujur berdasarkan data dan fakta yang ada.

Pada Kamis lalu, seharusnya Riza akan diklarifikasi bersama dengan tiga orang lainnya. Ketiganya yaitu, Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Ketua Panitia akad nikah.

“Dua di antaranya berhalangan hadir yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan panitia pernikahan anak dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/11).

Pemeriksaan Avsec Bandara Soekarno-Hatta dilakukan untuk mengetahui apakah pada saat kedatangan Rizieq Shihab sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak.

Sementara, pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta diklarifikasi guna mencari apakah penyebaran virus tersebut bisa tersebar di antara kerumunan tersebut.

Selain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga mengagendakan klarifikasi terhadap beberapa orang terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis 12 November lalu. Termasuk di dalamnya Bupati Bogor Ade Yasin.

Ade pada awalnya akan diperiksa pada hari Jumat (20/11), namun demikian dia tidak hadir. Ketidakhadiran Ade dikarenakan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik Polda Jabar telah mendapat informasi resmi secara tertulis yang menyatakan Bupati Bogor Ade Yasin tidak bisa hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Menurutnya, jadwal pemeriksaan selanjutnya belum ditentukan.

“Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit (positif Covid-19). Nanti dijadwal (pemeriksaan) ulang,” kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jumat (20/11).

Selain Ade, ada sembilan orang lain yang rencananya akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol Covid-19 tersebut. Kesembilan orang tersebut antara lain, Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan, dan Kepala Satpol PP Pemkab Bogor A Agus Ridallah.

Kemudian, panitia acara sekaligus pengurus FPI Habib Muchsin Al Atas, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor Burhanudin, dan Aiptu Dadang Sugiana, anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Tak hanya Ade yang tidak hadir dengan alasan sakit dalam agenda pemeriksaan itu. Ketua RW 3 Agus pun juga tidak hadir.
Panitia acara di Megamendung, Bogor, Habib Muchsin Alatas, tidak menghadiri agenda pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Muchsin Alatas tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya.

Selain tiga orang di atas yang tidak hadir, semuanya menyanggupi panggilan pemeriksaan. Mereka antara lain, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kasatpol PP Pemda Bogor Agus Ridallah, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Sekda Bogor Burhanudin, dan Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  69  =  76