Nasional

Jokowi: Perlu Transformasi Besar Pascapandemi di KTT G20

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemulihan pandemi Covid-19 hanya bisa diwujudkan jika terdapat visi, aksi, dan perubahan besar. Hal itu disampaikan Kepala Negara saat berpidato melalui konferensi video pada Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang mengangkat tema “Membangun Masa Depan yang Inklusif, Berkelanjutan, dan Tangguh”.

“Hal ini bisa diwujudkan jika terdapat visi besar, aksi besar, dan perubahan besar. Big vision, big action, and big transformation,” kata Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/11).

Jokowi menuturkan, pascapandemi Indonesia ingin membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Untuk itu, pembenahan fundamental mutlak dilakukan.

“Indonesia juga ingin melakukan transformasi besar. Menjadi komitmen Indonesia untuk menuju ekonomi lebih hijau dan berkelanjutan. Geliat pemulihan ekonomi tidak boleh lagi mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan,” jelasnya.

Baca juga: Hari Ke-2 KTT G20, Jokowi Bicara Masa Depan yang Inklusif 

Menurut Jokowi, saat ini adalah momentum untuk mendorong ekonomi hijau. World Economic Forum menyebut bahwa potensi ekonomi hijau sangat besar, di mana terdapat peluang bisnis sebesar US$10,1 triliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.

Jokowi memaparkan, di Indonesia sendiri berbagai terobosan telah dilakukan, antara lain memanfaatkan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit dan menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor rumah tangga.

“Proyek ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan,” imbuhnya.

Di samping itu, lanjut Jokowi, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan parlemen juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.

“Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis, sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =