Channel9.id-Jakarta. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menanggapi pernyataan mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyebut ada ‘portal’ yang menghalangi Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk pulang ke Indonesia.
Maftuh pun menjelaskan yang dimaksud dengan ‘portal’ penghalang itu.
“Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta rupiah per orang,” kata Maftuh (10/7).
Ia menjelaskan bahwa persoalan
pembayaran denda ini merupakan prosedur yang lumrah bagi seseorang yang
melebihi batas izin tinggal. Saat ini terdapat puluhan ribu Warga Negara
Indonesia (WNI) di Saudi yang overstay.
“Puluhan ribu WNA di Saudi yang overstay. Sesuatu yang biasa sebenarnya. Siapapun harus bayar denda
ini. Pernah ada juga akademisi dari sebuah universitas lupa tidak perpanjang
visa ya kena denda juga segitu. Aturan baku Saudi,” tutur Maftuh.
Maftuh menjelaskan, para pelanggar
izin tinggal ini dapat mengikuti program “Amnesti Massal” yang diselenggarakan
oleh Kerajaan Saudi Arabia. Namun tidak diketahui kapan waktu program amnesti
dibuka.
Namun di luar persoalan overstay,
ada persoalan lain yang membuat seseorang di Saudi tidak bisa kembali ke
negaranya. Hal itu berkaitan dengan persoalan hukum. Walaupun WNI
overstay sudah membayar denda, bila memiliki persoalan hukum di Saudi Arabia,
baik pidana maupun perdata.
Sebelumnya, Dahnil menyebut Habib Rizieq bukan tak mau
pulang, melainkan tidak bisa pulang. Ia mengatakan ada ‘portal’ yang
menghalangi HRS untuk pulang ke Indonesia.
“Masalahnya adalah Habib itu bukan tidak mau pulang, tapi tidak bisa pulang. Kenapa? karena saya sering menyebutnya sebagai faktor X, faktor X itu bisa merobohkan portal yang menghambat Habib Rizieq pulang itu pemerintah sendiri, jadi makanya sebenarnya bolanya yang bisa membuka pintu Habib Rizieq pulang itu di pemerintah sendiri,” kata Dahnil.
Dahnil mengatakan ada ‘portal’ yang menghalangi HRS kembali ke tanah air. Ia menyebut ‘portal’ itu hanya bisa dibuka oleh pemerintah.
“Itu portal di tangan pemerintah, Habib itu nggak bisa keluar dari Arab Saudi, tentu itu ada… Kita nggak tahu apa komunikasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, itulah yang kita harapkan dibuka pemerintah Indonesia sehingga Habib bisa kembali ke sini, bisa kembali dengan umat berdakwah,” ujar dia.