Hot Topic Nasional

Ini Respon MUI Pusat soal Penangkapan Pengurusnya terkait Kasus Terorisme

Channel9.id – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membenarkan jika ada pengurusnya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus terorisme.

Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut tersangka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), merupakan perwakilan dari Dewan Dakwah MUI.

“Jadi di MUI itu kan memang representasi dari ormas-ormas islam, beliau ini merupakan perwakilan dari dewan dakwah, itu yang kita tau ya,” kata Ikhsan. Selasa (16/11).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris JI di Bekasi, Salah Satunya Anggota Komisi Fatwa MUI

Ikhsan menerangkan MUI sangat menyesalkan terkait penangkapan ini. Dia menerangkan aksi itu merupakan tanggungjawab pribadi.

“MUI yakin adalah organisasi yang sangat menolak dan anti terhadap gerakan2 apalagi terorisme, gerakan radikal saja kita anti lah ya apalagi teroris,” ucapnya.

Di samping itu, Ikhsan menuturkan, pihaknya akan siap jika tersangka meminta bantuan hukum terkait kasusnya tersebut.

“Ya bila diperlukan kami akan membantu utk mendampingi hak-hak yang bersangkutan tapi soal hukum ya, apapun sebagai warga negara ya kita luruskan dong,” jelasnya.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang pemuka agama terkait kasus dugaan terorisme di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya kini sudah menyandang status tersangka.

Ketiga ustaz itu ialah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah (AF), anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), dan Anung Al Hamat (AA).

Ahmad Zain yang masuk dalam jaringan Jemaah Islamiyah disebut berperan sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

73  +    =  83