Channel9.id-Jakarta. Artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Ironisnya, aset-aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir ini raib digarong oleh mantan asisten rumah tangganya (ART) bernama Riri Khasmita.
Riri adalah ART yang sudah bekerja pada keluarga Nirina Zubir sejak 2009. Riri dipercaya oleh ibunda Nirina Zubir untuk mengurus sertifikat tanah yang ‘hilang’.
Belakangan terungkap, sertifikat tanah itu tidak hilang, melainkan dibalik nama atas nama Riri Khasmita dan Endrianto.
Berikut fakta-fakta aksi ART penggasak aset keluarga Nirina Zubir yang berakhir di kantor polisi:
1. ART Dalangi Penggelapan Aset Seluruhnya ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus mafia tanah ini. Tiga orang lainnya adalah notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT). ”Iya, kita menggambarkannya seperti itu (AR sebagai dalang), karena barang itu ada dalam penguasaannya,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.
2. ART dan Suami Ditahan Polisi Kelima tersangka itu adalah Riri Khasmita, Endrianto (suami Riri), serta tiga notaris, yaitu Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan. Riri, Endrianto, dan Faridah sudah ditahan polisi.
“ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan,” kata Petrus.
3. ART Balik Nama 6 Sertifikat Tanah dengan Figur Palsu AKBP Petrus menjelaskan, ada enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang dirampas oleh ART dan suaminya itu. Keenam sertifikat tersebut dibalik nama oleh tersangka Riri.
“Nah, kemudian oleh Riri ini membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur (palsu) dan bersama-sama notaris yang kita telah tetapkan tersangka,” terang Petrus.
4. Status Tanah Dijual-Diagunkan di Bank Dari enam sertifikat tanah tersebut, diketahui dua di antaranya telah dijual ke pihak ketiga. Empat sertifikat lainnya telah diagunkan ke bank.
“Statusnya itu dua sertifikat itu sudah beralih dijual kembali ke pihak lain, sementara empat lagi itu diagunkan ke bank,” ungkap Petrus.
Lima orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya telah ditahan, termasuk tersangka Riri Khasmita.
Kelima tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.
5. ART Diduga Gunakan Hasil Kejahatan untuk Foya-foya Nirina Zubir mengatakan Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, menggunakan uang hasil rampasan itu untuk foya-foya.
“Saya sakit hati dan marah karena saya tahu ibu saya sederhana sekali karena ibu saya nggak pernah nikmati uangnya sendiri. Tapi dia (Riri dan Endrianto) beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia modalin adiknya sekolah di Malaysia dari hasil ibu saya,” kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
6. ART Malah Tuding Nirina Menyekap Alih-alih mengakui perbuatannya, ART malah menuding Nirina melakukan penyekapan. Hal ini terjadi ketika Nirina menginterogasinya di tempat kos ART.
“Ya kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suaminya. Padahal kami juga punya bukti video dan foto bahwa itu nggak ada penyekapan,” kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/11).