Hot Topic Nasional

Investor Tersus LNG Bali Dipersulit, Ini Kata Pengamat

Channel9.id – Jakarta. Persoalan pembangunan Tersus LNG di Bali, untuk menyuplai gas ke pembangkit listrik milik PLN di Pesanggaran makin terkatung-katung. Setelah rapat lanjutan yang digelar pada tanggal 16 Juni 2023 membahas usulan Kemenko Marves, malah mengusulkan pembangunan Tersus LNG di pindah ke Pelabuhan Benoa.

Usulan tersebut disampaikan oleh Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Marvest yang menyampaikan agar pembangunan Tersus LNG di lakukan on shore, di Pelabuhan Benoa. Dengan alasan, Pelindo 3 sudah melakukan investasi untuk membangun lokasi Tersus LNG.

Hal itu tentu saja, berbalik dengan usulan Kemenko Marves yang sebelumnya meminta agar pembangunan Tersus LNG dilakukan di perairan  di titik 4 km. Seperti yang disampaikan oleh Kemenko Marves pada bulan April 2023, saat meninjau lokasi perencanaan Terminal Khusus LNG. Lokasi yang ditentukan oleh Kemenko Marves tersebut, masih belum dibahas sepenuhya, kini sudah muncul opsi baru lagi.

Menurut  Ucok Sky Khadafi,  Pengamat Kebijakan dan Anggaran dari Central Budget Analisis (CBA), keterlibatan Deputi Kemenko Marves yang membidangi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi membingungkan, karena malah memutuskan lokasi baru yang tidak sesuai dengan arahan Kemenko Marves.  “Harusnya sebagai deputi, membantu pimpinan dalam hal ini Kemenko Marves untuk menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh atasannya,” jelasnya.

Keterlibatan Rachmat Kaimuddin dalam ikut menentukan lokasi saja sudah aneh, karena sebenarnya rencana pembangunan Tersus LNG adalah soal investasi, harusnya yang menjadi  koordinasi adalah kedeputian investasim bukan infrastruktur dan transportasi. “Ini kan masalah investasi yang dilakukan oleh Perumda Bali untuk membangun Tersus LNG, bukan terkait dengan infrastruktur dan Transportasi,”jelasnya.

Ucok meminta agar  Menko Marinvest, Luhut B. Pandjaitan menegor anak buahnya yang ikut cawe-cawe ngurusi masalah pembangunan Tersus LNG di Bali. Karena akan berdampak kepada ketidakpastian investasi di kalangan investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor energi. “Ini kan menjadi kontraproduktif, ada investor mau masuk dan menanamkan modalnya malah dipersulit dengan berbagai alasan,”tambahnya.

Jika intervensi yang tidak sesuai dengan tupoksinya diteruskan, justru malah akan membuat kapok para investor dan mereka akan lari menanamkan modalnya ditempat lain. Akibatnya program pemerintah untuk meningkatkan investasi pun akan mengalami kegagalan.

Ucok mengapresiasi Perumda Bali yang sudah bersusah payah menggandeng investor, untuk membangun Tersus LNG. “Harusnya ini diapresiasi dan menjadi model kerjasama yang saling menguntungkan, keterlibatan Perumda akan membuat Pemprov juga mendapatkan revenue dan tambahan PAD,”jelasnya. Perumda Bali bisa menjadi pionir dalam mewujudkan kemitraan yang win-win solution dengan investor.

Munculnya opsi pelabuhan Benoa yang disampaikan oleh Rachmat Kaimuddin, memang mengagetkan karena sebelumnya hanya ada dua opsi, yakni di titik 500 meter dan 2-4 km offshore, lepas pantai. Pembahasan  4 km saja masih belum tuntas, sudah ada opsi lain. “Sangat membingungkan, dan ini menjadi pertanyaan, ada agenda apa dibalik usulan  Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves tersebut,” jelas Ucok Sky Khadafi.

Terkait lokasi Tersus LNG, pembahasan yang sudah hampir rampung, sebenarnya di titik sekitar 500 meter di bibir pantai, Muntig Siokan. Program Terminal LNG di lokasi tersebut  sudah dilakukan perencanaan dan kajian termasuk pemenuhan persyaratan perijinan yang sudah berproses dan berlangsung lama. Namun kemudian muncul adanya surat Kemenko Marves kepada KLHK untuk tidak merekomendasikan Tersus LNG di tempat tersebut. Padahal tinggal menunggu ijin AMDAL.

Seluruh persoalan yang dimintakan untuk dikaji juga sudah terselesaikan. Antara lain mengenai, pertama adanya isu penolakan dari warga dan pemkot Denpasar. Isu ini sudah terselesaikan dengan program harmonisasi dan pengembangan kawasan sekitar yang menyertakan warga. Saat ini semua pihak sudah saling sepakat dan saling dukung untuk mewujudkan pembangunan terminal LNG dan pengembangan kawasan sekitarnya.

Kedua soal temuan Walhi atau Kekal soal Lingkungan. Isu inipun sudah clear sehingga tidak ada pernyataan keberataan  akan rencana pembangunan terminal LNG.  Ketiga soal safety, isu inipun sudah diselesaikan dengan menunjukkan dokumen lengkap hasil kajian mengenai safety pembangunan terminal LNG.

Semua isu sudah terselesaikan dan clear satu per satu namun rekomendasi atas terbitnya Amdal tidak muncul. Justru malah kemudian muncul isu baru lagi yakni soal estetika hingga muncul opsi perubahan di Pelabuhan Benoa. Sedangkan Pelabuhan Benoa sendiri direncanakan menjadi BMTH (Bali Maritime Tourisme Hub).

Pelabuhan Benoa adalah pintu masuk bagi turis dari mancanegara,  sampai awal April 2023, Pelabuhan Benoa sudah menerima 24 kapal pesiar dengan jumlah penumpang internasional, yang masuk melalui Pelabuhan Benoa, mencapai 19.000 orang. Hingga akhir tahun, jumlah kapal pesiar internasional yang datang ke Benoa bisa mencapai 100 kapal dengan 80 ribu wisatawan mancanegara. Sehingga jika dijadikan kawasan Tersus LNG tidak secara teknis maupun ekonomis.

Menurut Ketut Sudiarta, Pakar Maritim menyampaikan lokasi yang ideal memang di titik 500 meter, Sidakarya. Karena terkait dengan penataan kawasan. Selain itu ijin AMDAL nya sedang berposes. “Dilokasi tersebut,  sebenarnya tidak ada masalah terkait  kelanjutan Amdal sepanjang sudah ada kesepakatan antara Walikota dengan Pak Gubernur (Bali) beserta masyarakat sekitar, dan itu sudah oke semua,” jelasnya.

 

Baca Juga :Ida Bagus Setiawan : Topang Pariwisata, Bali Butuh Energi Bersih

Baca Juga : Soal Tersus LNG Denpasar, Sebaiknya Terintegrasi Dengan Penataan Kawasan

Baca Juga : Dibuat Bingung Dengan Rekomendasi Kemenko Marves, Warga Desa Adat Ngadu Ke DPRD Bali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =