Channel9.id-Jakarta. Iran mengatakan kepada PBB bahwa akan mengurangi kerja sama nuklir dengan mereka. Hal ini dikarenakan adanya sanksi ekonomi dari Amerika Serikat yang masih mencekik ekonomi Iran. Laporan ini disampaikan pada hari Selasa (16/2/2021).
Pelanggaran oleh Iran dalam kesepakatan nuklir di tahun 2015 dengan negara besar semakin tinggi beberapa bulan terakhir, salah satu faktornya adalah karena terjadinya kasus pembunuhan ilmuwan nuklir Iran yang diduga dilakukan oleh Israel.
Pelanggaran ini dimulai tahun 2019 sebagai tanggapan pengunduran diri Amerika Serikat dari kesepakatan nuklir 2015 di bawah kepemimpinan Donald Trump, perundingan Iran dan Amerika mengalami kebuntuan mengenai siapa yang harus mengalah.
“Iran memberi tahu IAEA (International Atomic Energy Agency) pada 15 Februari bahwa mereka akan berhenti melakukan transparansi seperti yang sudah disepakati di JCPOA. Mereka akan memulainya pada tanggal 23 Februari, termasuk Protokol Tambahan,” ujar pernyataan dari IAEA. JCPOA merupakan singkatan dari Joint Comprehensive Plan of Action. JCPOA sendiri adalah nama resmi dari kesepakatan nuklir yang disepakati di tahun 2015.
Berdasarkan kesepakatan, Iran menerapkan Protokol Tambahan yang memberikan IAEA kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak. Ini merupakan tambahan dari kewajiban utama sebuah negara dibawah Perjanjian Perlindungan dengan IAEA. Iran sudah menandatangani tetapi belum meratifikasinya.
Jerman memperingatkan Iran agar tidak menghalangi inspeksi IAEA. Jika melakukannya, Jerman akan berhenti memberikan kesempatan diplomasi, diambil dari sumber diplomat reuters di Berlin, Selasa (16/2/2021).
(RAG)