Istana Tidak Tanggapi Surat AHY, Andi Mallarangeng: Jokowi Harusnya Respons
Hot Topic

Istana Tidak Tanggapi Surat AHY, Andi Mallarangeng: Jokowi Harusnya Respons

Channel9.id – Jakarta. Istana tidak merespons surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku tidak bisa menjawab surat tersebut. Sebab itu adalah masalah Partai Demokrat

Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyatakan, seharusnya Presiden Jokowi bisa merespons surat dari ketua umumnya tersebut. Sebab, kudeta AHY ini melibatkan pejabat negara yang diduga dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

“Ini bukan urusan internal partai semata. Ada masalah internal partai, itu akan diselesaikan dengan ketentuan-ketentuan internal partai sesuai AD/ART, tapi ada urusan elemen kekuasaan,” kata Andi kepada wartawan, Jumat 5 Februari 2021.

Baca juga : Isu Kudeta Dibuka Ke Publik, Demokrat: Biar Presiden Tahu Anak Buahnya Aneh-aneh

Menurut Andi, Jokowi memang sewajarnya bisa mengklarifikasi kepada KSP Moeldoko tersebut adanya upaya dugaan kudeta tersebut.

“Ini kan pada kepentingan Pak Jokowi sendiri untuk menjawab, karena mengetahui klarifikasi bagaimana urusan Pak Moeldoko ini,” katanya.

Diketahui sebelumnya Mensesneg Pratikno mengaku sudah menerima langsung surat dari Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

“Kami sudah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan oleh Bapak Presiden, diantar langsung oleh Pak Sekjen Partai Demokrat. Kami sudah menerima surat itu,” ujar Pratikno dalam keterangannya.

Namun demikian Pratikno mengaku pihak Istana tidak bisa menjawab surat tersebut. Sebab itu adalah masalah Partai Demokrat. Sehingga Istana enggan untuk ikut campur.

“Kami rasa kami tidak perlu menjawab surat tersebut karena itu perihal dinamika internal partai, itu adalah perihal rumah tanggal internal Partai Demokrat yang semuanya sudah diatur di dalam AD/ART,” ungkapnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  65