Hukum

Istri Poliandri, Suami Pertama Bacok Suami Kedua

Channel9.id-Jakarta. Asep Saepudin alias Ujang marah bukan kepalang. Mengetahui istrinya telah menikah lagi, ia pun meradang. Ayah dua anak ini nekad membacok suami kedua istrinya, Cece Carmadi.

Insiden berdarah ini berlangsung di gang yang masuk Jalan Sukabakti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu (4/8). Ujang yang terbakar api cemburu mendatangi korban, Cece Carmadi, sambil membawa sebilah golok.

“Karena istrinya menikah siri dengan korban, hal itu menyulut cemburu. Korban didatangi oleh pelaku di sebuah gang, berhadapan satu sama satu,” ucap Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (5/9).

Keduanya cekcok dan berakhir dengan duel. Ujang menebaskan golok ke arah kepala Cece, namun berhasil ditangkis. Akibat sabetan golok Ujang, jari kelingking Cece putus.

“Diarahkan ke kepala, tapi ditangkis oleh korban dengan tangannya, sampai mengenai kelingking sampai putus,” kata Asep.

Asep menjelaskan, Ujang dan istrinya telah pisah ranjang selama tiga bulan ini meski keduanya belum bercerai. Selain itu, lajut Asep, Ujang sudah tidak lagi membiayai istrinya.

“Salah satunya karena nggak pernah dibiayai. Memang selama ini pelaku belum diceraikan oleh istrinya. Kemudian menikah siri dengan korban. Jadi poliandri,”ujar Asep.

Akibat perbuatannya, Ujang kini ditahan di Mapolsek Kiaracondong. Ia dijerat Pasal 35 KUHP tentang penganiayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =