Channel9.id – Jakarta. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bukas suara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menyinggung adanya intimidasi oleh sosok yang tidak ingin dipecat dari keanggotaan PDIP.
Hasto juga menyebut sosok tersebut memiliki ambisi kekuasaan untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Bu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto dalam rekaman video yang diterima, dikutip Kamis (26/12/2024).
Dalam video tersebut, Hasto tidak menyebut nama dari sosok yang melakukan intimidasi agar tidak dipecat itu. Namun, belum lama ini PDIP telah memecat Joko Widodo (Jokowi) beserta putranya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution.
Selain itu, sosok yang disebut ingin menambah masa kekuasaan hingga tiga periode merujuk pada Jokowi. Hal ini pernah disampaikan politikus PDIP yang juga mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional, Andi Widjajanto.
Hasto menyebut kader PDIP wajib melawan tembok tebal kekuasaan yang melakukan upaya intimidasi melalui aparat penegak hukum. Ia menegaskan, PDIP akan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.
“Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan,” tuturnya.
Hasto mengatakan partainya memang sudah siap dalam menghadapi resiko-resiko buruk dalam menghadapi intimidasi tersebut. Ia pun menyinggung sosok Presiden ke-1 Soekarno yang kerap dipenjara demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku agar merendam telepon genggamnya untuk menghilangkan bukti dan menyuruhnya segera melarikan diri.
Hasto juga diduga telah melakukan upaya penghilangan barang bukti pada 6 Juni 2024 saat dirinya hendak diperiksa KPK. Ia disebut memerintahkan pegawainya merendam HP agar bukti-bukti tidak diketahui KPK.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Sedangkan gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Selain menetapkan tersangka, KPK juga melakukan pencekalan terhadap Hasto untuk enam bulan ke depan yang selanjutnya bisa diperpanjang.
HT