Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian telah menolak 4.156 usulan mutasi dari Januari 2020 hingga Agustus 2020 yang gubernur, bupati/walikota. Sebagian besar penolakan terkait dengan komitmen Pemerintah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah yaitu di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang melaksanakan Pilkada.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menjelaskan, Kemendagri dan KemenpanRB terus bersinergi dan memberikan dukungan agar netralitas ASN terjaga dangan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini.
“Bapak Mendagri dan Bapak MenpanRB memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk menjaga kualitas Pilkada pada 270 daerah di tahun 2020 ini dengan menghadirkan Netralitas ASN yang lebih baik,” ujar Akmal.
Baca juga: Mendagri: Netralitas ASN Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak Tahun 2020
Akmal juga menjelaskan bahwa, agar pelayanan publik tidak terganggu karena adanya kekosongan jabatan akibat pejabatnya tersandung kasus hukum, pejabatnya meninggal dunia, atau promosi, maka Mendagri sudah memberikan 3.393 izin, khususnya untuk pengukuhan, hasil seleksi terbuka, dan promosi mengisi yang kosong.
“Untuk itu ASN ini tidak perlu ragu untuk netral dan terus fokus bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi, walaupun pada masa perhelatan Pilkada pada tahun ini. Kemendagri bersama KemenpanRB akan terus menjaga netralitas ASN, demi menjaga ASN dari politisasi birokrasi,” tandas Akmal.
Manurut Akmal, netralitas ASN adalah salah satu faktor penentu dalam kualitas demokrasi dan kontestasi Pilkada 2020 ini, sehingga perhatian terkait netralitas ASN ini harus mendapat prioritas.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.
Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, Kamis, (10/09).
“Ini sesuatu yang bisa memberikan kelegaan kepada kontestan untuk bersaing secara sehat,” ujar Tito.