Channel9.id – Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggantikan Ketut Sumedana. Harli Siregar sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 21 Mei 2024.
“Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,” demikian dikutip dari SK tersebut, Minggu (26/5/2024).
Harli diangkat jadi Kapuspenkum bersamaan dengan rotasi 77 pejabat eselon II lainnya. Selain pejabat eselon II, Jaksa Agung juga menerbitkan SK No:KEP-IV-523/C/05/2024 tentang rotasi PNS eselon III di seluruh lingkungan kejaksaan.
Ketut Sumedana akan menanggalkan posisinya saat ini sebagai Kapuspenkum. Dia sudah beberapa bulan lalu dilantik menjadi Kajati Bali.
“Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” kata Sumedana yang saat ini masih merangkap sebagai Kapuspenkum.
Sebelumnya, Harli Siregar dilantik sebagai Kajati Papua Barat pada 21 Juni 2023. Sebelum menjabat sebagai Kejati Papua Barat, Harli adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Harli juga pernah menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan juga Kajari Deli Serdang pada 2019.
HT