Hot Topic Hukum

Tertangkap Usai 8 Tahun Buron, Polda Jabar Ungkap Penyebab Sulitnya Menangkap Pembunuh Vina

Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Barat merilis tersangka baru kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana alias Eky, yakni Pegi Setiawan yang baru tertangkap beberapa hari lalu setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Suwarman menjelaskan yang menjadi kendala Pegi alias Perong sulit ditangkap lantaran telah meninggalkan kampung halamannya setelah kejadian Agustus 2016 lalu.

Dikakatakannya, dari Cirebon dia pergi ke Kabupaten Ketapang, Jawa Barat. Menurut Suwarman dia bekerja sebagai kuli bangunan di sana bersama ayahnya. Adapun ayahnya merupakan mandor kuli bangunan. Namun, identitas asli Pegi disembunyikan oleh sang ayah.

“Di Kabupaten Ketapang dia tinggal satu kos dengan ayah kandung dan ibu tirinya. Ayahnya memperkenalkan Pegi alias Perong sebagai keponakan. Namanya diganti jadi Robi Irawan,” katanya, Minggu (26/5/2024).

Suwarman mengatakan kendala lainnya yang menyulitkan polisi adalah tidak ada satu pelaku pun yang berani menerangkan siapa Pegi.

“Padahal mereka tinggal di satu lingkungan. Apakah melindungi Pegi alias Perong karena sepak terjangnya. Ada yang bilang takut. Tidak berani menerangkan Pegi alias Perong ini adalah orangnya,” terangnya.

Di samping itu, kata dia, kepala lingkungan dan warga sekitar di Cirebon tidak mengetahui Pegi karena saat pulang ke rumah dia sering menggunakan masker dan jaket.

“Bukan direka-reka berdasarkan asumsi. Kami kerja berdasarkan prosedur yang ada dan barang bukti yang ada,” ucap Suwarman.

Baca juga: Film “vina Sebelum 7 Hari” Raih 5 Juta Penonton Masuk Daftar Film Indonesia Terlaris

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  5  =