Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo menginstruksikan bahwa standar pengobatan dan perawatan bagi pasien Covid-19 harus mengacu pada standar Kementerian Kesehatan. Kepala Negara berharap hal ini dapat menurunkan angka kematian.
“Ini penting sekali sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/09).
Jokowi menuturkan, berdasarkan laporan terbaru pada Minggu, 27 September 2020, rata-rata kasus aktif di Indonesia berada pada angka 22,46 persen. Angka tersebut mendekati rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Ia meminta agar perkembangan ini dapat terus diperbaiki lagi.
Baca juga: Jokowi: Saya Minta Jadwal Penyuntikan Vaksin Covid-19 Selesai Dua Minggu Ini
Apabila dibandingkan dengan data bulan lalu, rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga menurun dari 4,33 persen menjadi 3,77 persen. Meski perlu diakui bahwa angka tersebut masih di atas rata-rata kematian dunia yang berada pada angka 3,01 persen.
“Ini menjadi tugas kita bersama untuk menekan lagi agar rata-rata kematian di negara kita bisa terus menurun,” katanya.
Lebih lanjut Jokowi menyapaikan kembali kepada Komite Penanganan Covid-19 bahwa pola atau metode intervensi lokal harus dapat diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, intervensi lokal atau pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RT, RW, dan lingkup lokal lainnya tersebut jauh lebih efektif apabila dilakukan secara berulang dan sesuai dengan data penyebaran wilayah di satuan kecil.
“Artinya pembatasan berskala mikro baik itu di tingkat desa, kampung, RW, RT, kantor, maupun pondok pesantren saya kita itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota, kabupaten, apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” tandasnya.