Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Untuk Cipta Lapangan Kerja yang akan disampaikan kepada DPR RI pertengahan Januari nanti mencakup sebelas klaster yang melibatkan 30 Kementerian dan Lembaga (K/L).
Untuk itu, Jokowi meminta agar visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas, agar dijaga konsistensinya, dan harus betul-betul sinkron, terpadu.
“Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan Kementerian dan Lembaga, ndak. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tetapi tidak masuk kepada visi besar yang sudah bolak-balik saya sampaikan,” tegasnya saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12) pagi.
Kepala Negara juga mengingatkan agar dicek betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan. Oleh sebab itu, ia meminta agar setelah ratas tersebut, Menko Perekonomian memimpin pendalaman bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Mensesneg, dan Sekretaris Kabinet sebelum disampaikan kepada DPR.
“Karena kita sampaikan ke DPR sekitar itu mungkin mungkin setelah tanggal 10 Januari mungkin,” katanya.
Jokowi juga meminta Jaksa Agung, Polri, BIN, untuk melihat dampak-dampak ikutan dari Omnibus Law ini.
“Dilihat,
jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga tolong agar
dikomunikasikan dengan yang terkait, dengan yang ada di dalam Omnibus Law,”
tegasnya.