Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan terkait kegiatan pemeriksaan laporan keuangan dalam penangangan Covid-19. Menurut Kepala Negara, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola uang negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam Kick Off Meeting Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Jakarta, Selasa (08/09).
“Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah baik jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain, Bank Indonesia, OJK, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, TNI dan Polri, maupun lembaga atau badan lain untuk mendukung penuh langkah BPK ini atas pengelolaan keuangan negara dalam penanganan Covid-19 secara transparan, akuntabel, dan efektif,” ujarnya di Istana Negara, Selasa (08/09).
Jokowi menuturkan, pandemi telah memaksa pemerintah dari pusat hingga daerah, termasuk TNI dan Polri, serta BUMN untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dan cepat.
Menurutnya, langkah dan upaya tersebut harus dilakukan melalui cara-cara yang tidak biasa, tidak standar, dan dengan prosedur yang sederhana agar dapat secepatnya bertindak demi keselamatan masyarakat.
Jokowi mengakui, pemerintah masih sangat membutuhkan fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur agar semua permasalahan bisa ditangani secara cepat dengan tepat sasaran serta efisien.
Baca juga: Presiden Jokowi: Percepat Realisasi Belanja Daerah
Oleh karenanya, ia berharap agar upaya BPK melalui kegiatan ini dapat bersama-sama nantinya melahirkan cara-cara terbaik untuk memulihkan kesehatan masyarakat, memulihkan perekonomian, dan bahkan melakukan lompatan kemajuan.
BPK menggelar kick off meeting pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam pandemi di Istana Negara. Acara ini dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan menteri Kabinet Indonesia Maju.
Dalam acara tersebut, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas, harus tetap diterapkan meski dalam masa pandemi.
“Dalam kondisi apa pun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundang-undangan,” kata Agung.