Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo memanggil dua pentolan serikat buruh ke Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin 5 Oktober 2020. Pertemuan itu berlangsung di saat sedang berlagsungnya pembahasan mengenai pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kedua pimpinan organisasi buruh itu adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Baca juga: Tolak Omnibus Law, Buruh Ancam Demo 3 Hari Berturut-turut
Keputusan Jokowi memanggil keduanya, memunculkan isu jika dua bos buruh itu bakal diberi posisi sebagai wakil menteri atau wamen.
Mengutip CNBC Indonesia, Said Iqbal mengaku tidak ada pembicaraan kea rah jabatan wakil Menteri Ketenagakerjaan (wamenaker).
“Hahaha ngga ada, ngga ada ngga ada. ngga ada hubungannya,” katanya mengutip CNBC Indonesia, Senin (5/10) malam.
Iqbal mengungkapkan, rapat tersebut bertujuan untuk membahas isu yang sedang ramai diperbincangkan, yakni soal RUU Omnibus Law yang telah disahkan menjadi Undang-Undang.
“[Bicara] proses pertimbangan omnibus,” ujarnya.
Diketahui, pemanggilan pimpinan buruh ke istana kemarin bukanlah pertama kali. Iqbal menyebut, ke depan komunikasi diperkirakan bakal tetap terjalin.
“Nanti Bung Andi akan dipanggil lagi, follow up. Kalau saya lihat situasi. Kalau Bung Andi sepertinya, sepertinya, dipanggil lagi. Tunggu kabarnya lah,” jelasnya.
Meski keduanya sudah dipanggil, namun Iqbal memastikan aksi mogok nasional besok tetap bakal berlangsung. Hal ini juga sesuai dengan rencana awal, yakni akan dilangsungkan selama 3 hari hingga Kamis (8/10) mendatang.
“Tetap jalan sesuai UU Nomor 9 Tahun 98 di lingkungan kerja atau pabrik, dari jam 6 pagi hingga 6 sore,” sebutnya.
Said Iqbal menegaskan bahwa dalam aksi ini buruh tetap masuk ke tempat kerja. Hanya saja tidak melakukan aktivitas pekerjaan sebagaimana biasanya, karena mogok nasional sebagai bentuk protes disahkannya Omnibus Law.
“Harus datang ke kantor. Kalau ngga datang ke kantor mangkir, ngga boleh. Tetap datang, absen udah gitu mulai aksi,” tandasnya.