Hot Topic

Jokowi Perintahkan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Channel9.id-Jakarta. Presiden RI Joko Widodo menegaskan keselamatan rakyat di tengah pandemik Covid-19 merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas. “Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemik ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Presiden mengatakan penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang memiliki kekebalan terhadap virus Corona. Jokowi Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan. “Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan. Langkah-langkah pengendalian pandemik yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif. “Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengingatkan agar daerah yang memiliki peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan agar dijalankan secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Tugas pemerintah, kata dia, ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Hingga per 15 November 2020, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen. Angka ini jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Adapun rata-rata kesembuhan pasien virus corona di Indonesia mencapai 83,92 persen baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  44  =  50