Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengangkat Menteri Ketenagakerajaan dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dhakiri, sebagai pelaksana tugas (plt) menpora.
Penunjukkan Hanif Dhakiri setelah Presiden memberhentikan Imam Nahrawi dari jabatan menteri pemuda dan olahraga (menpora).
“Terkait dengan posisi menpora, presiden kemarin telah menerima surat pengunduran diri dari Imam Nahrawi. Tadi presiden telah menandatangani keppres (keputusan presiden) pemberhentian Saudara Imam dan memutuskan untuk mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas menteri pemuda dan olahraga,” ujar Mensesneg Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9).
Pratikno mengatakan, Hanif berarti merangkap sebagai menakertrans sekaligus pelaksana tugas menpora. Seperti Nahrawi, Hanif sama-sama poltikus PKB.
KPK telah menetapkan eks Menpora Imam Nahrawi resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. Nahrawi juga diduga menerima uang suap Rp26,5 miliar sebagai merupakan commitment fee.
Pascapenetapan status tersangka itu, Nahrawi memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan menpora, Kamis (19/9) kemarin.
Sebelumnya, ajudan Nahrawi, Miftahul Ulum, lebih dulu ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama.
Atas perbuatannya, Nahrawi disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.