Hot Topic Nasional

Jutaan Warga Tegal Dukung Kemenkes Berhentikan Dekan FK Undip Buntut Kasus Bullying PPDS

Channel9.id – Jakarta. Ketua Ikatan Keluarga Besar Tegal-Bahari Ayu (IKBT-BA) Tafakurrozak menyatakan jutaan warga Tegal mendukung langkah kepolisian dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengusut kasus dugaan perundungan yang memicu kematian peserta program dokter spesialis (PPDS) anastesi Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari.

Saat ini, kasus meninggalnya dokter muda Aulia Risma tengah ditangani Polda Jawa Tengah (Jateng). Sementara, Kemenkes saat ini sudah mengambil langkah menghentikan sementara PPDS anestesi Undip di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024. Hal ini dilakukan Kemenkes karena adanya dugaan upaya perintangan proses investigasi oleh individu-individu tertentu.

Selain itu, Kemenkes juga telah memberhentikan sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Yan Wisnu Prajoko di RS Kariadi Semarang.

“Jutaan warga Tegal mendukung penuh langkah Kemenkes dan Kepolisian, termasuk penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko,” kata Tafakurrozak, Senin (2/9/2024).

Tafakurrozak yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (IKASMA) Tegal menegaskan langkah Kemenkes tersebut sudah tepat dan perlu dikawal bersama-sama. Ia juga meminta kepolisian dan Kemenkes untuk melakukan investigasi terhadap Yan Wisnu Prajoko selaku penanggung jawab dari kegiatan para mahasiswanya.

“Aktor intelektual harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada show of force, yang justru dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik. Kami sepenuhnya bersama Kemenkes dalam rangka menuntaskan kasus perundungan. Karena hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan setransparan mungkin,” ucap Tafakurrozak.

Di sisi lain, Tafakurrozak menyebut dokter Risma merupakan alumni SMAN 1 Tegal yang dikenal pintar dan berprestasi. Hal itu ditunjukkan dengan amanah yang diterimanya untuk menempuh promosi dokter spesialis.

“Prestasi almarhumah sudah tidak diragukan lagi. Masyarakat Tegal dan Ikasma sangat kehilangan,” tuturnya.

Tafakurrozak juga menegaskan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perundungan ini, termasuk Yan Wisnu Prajoko, harus menghadapi proses hukum secara transparan dan adil.

“Kami bersama Kemenkes untuk menuntaskan kasus ini. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa ada tekanan yang bisa menimbulkan konflik,” pungkasnya.

Aulia Risma Lestari ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya beberapa waktu lalu. Ia diduga bunuh diri, di mana belakangan terungkap salah satu faktornya adalah tak kuat menahan beban mental perundungan senior di lingkungan kampus.

Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang, tempat korban menempuh pendidikan spesialis, karena adanya dugaan perundungan. Namun, pihak Undip sudah membantah soal isu perundungan yang diduga dialami dokter Risma.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74  +    =  79