Hot Topic Hukum

Kabareskrim Polri: Satgas TPPO Berhasil Selamatkan 2.149 Korban

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah kordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Baru satu bulan sejak dibentuk, Satgas TPPO berhasil menyelamatkan total 2.149 korban.

“Sejak tanggal 10 Juni 2023 setelah dibentuknya Satgas ini, kita melaksanakan serangkaian kegiatan untuk melakukan pengungkapan pengungkapan kasus di seluruh wilayah Indonesia baik yang dilakukan oleh Bareskrim sendiri maupun seluruh Polda jajaran jadi seluruh polda jajaran,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat jumpa pers Pengungkapan Kasus TPPO Penjualan Organ Ilegal, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

“Sejak Satgas Bareskrim Polri tersebut sampai saat ini sampai dengan tanggal 19 juli 2023 sudah ada 699 laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban,” imbuhnya.

Wahyu juga mengatakan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi yang luar biasa terhadap kasus TPPO.

“Sebagaimana disampaikan beliau datang konference pada tanggal 6 Juni 2023 dimana beliau memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas terkait dengan tindak pidana perdagangan orang ini,” katanya.

Ia menjelaskan, kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang juga menjadi perhatian dari pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini (pengungkapan kasus TPPO) juga menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana juga tujuan dibentuknya negara kita yaitu untuk memberikan perlindungan untuk melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegasnya.

mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bantuan kepada Polri dalam pengungkapan dan penanganan Kasus TPPO.

“Kepada semua pihak termasuk rekan-rekan dari media yang sering juga menghubungi sering juga memantau kami. Kami siap untuk diawasi dalam proses penanganannya (kasus TPPO) karena masyarakat adalah salah satu yang harus mengawasi kami sehingga dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

“Kami juga mohon kepada rekan-rekan media apabila ada informasi-informasi ada hal-hal yang perlu disampaikan silakan disampaikan sehingga nanti akan segera kita tidak lanjutin mungkin itu yang perlu saya sampaikan secara teknis akan dilanjutkan oleh yang lainnya,” harap Wahyu.

Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya oknum polisi.

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023).

Baca juga: Bravo! Satgas TPPO Polri Tangkap 414 Tersangka dari Ratusan Laporan, Ini Datanya

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  68  =  78