Channel9.id-Lumajang. Setelah di lakukan survie secara menyeluruh oleh Satgas Penanganan Covid-19 di tiap daerah di Jatim, maka terdata bahwa Kabupaten Lumajang yang semula sudah berstatus zona oranye kembali naik menjadi zona merah.
Kenaikan zona tersebut di karenakan penambahan kasus baru dan angka kematian yang meningkat.
Berdasarkan hasil survei melihatkan bahwa faktor yang mempengaruhi peningkatan kasus baru di Lumajang ternyata rendahnya tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal itu dibeberkan oleh anggota Satgas Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al-Farabi.
“Bahwa di Lumajang kepatuhan bermasker masih cukup rendah, sekitar angka 45,34 persen sementara daerah lain sudah diangka 7 bahkan 8 ” ujarnya, Kamis (19/11/20).
Baca juga : Tito Teken Instruksi Prokes, Kepala Daerah Bisa Dicopot!
Karena itu berharap, Kabupaten Lumajang bisa meningkatkan penyebaran pesan kepada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, jumlah daerah dengan zona kuning atau daerah risiko rendah penyebaran Covid-19 tercatat 11 daerah yakni, Pasuruan, Tulungagung, Pacitan, Bondowoso, Sampang, Ngawi, Bangkalan, Madiun, Bojonegoro, Lamongan dan Pamekasan.
Sedangkan daerah dengan zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 tercatat 26 daerah yakni Sumenep, Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Tuban, Kediri, Kota Mojokerto, Blitar, Gresik, Banyuwangi , Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Blitar, Jember, Kota Surabaya , Jombang, Malang , Kota Kediri, Kota Batu, Ponorogo, Magetan, Kota Malang, Situbondo dan Kota Probolinggo.
Jumlah akumulasi kasus Covid-19 hingga Selasa ini tercatat 56.757 kasus. Pasien sembuh tercatat 50.544 pasien atau 89,05 persen, pasien yang dirawat 2.172 pasien atau 3,83 persen dan pasien meninggal 4.041 pasien atau 7,12 persen.