Hot Topic
Mantan Jubir Prabowo-Sandi Masuk Kepengurusan PKS

Channel9.id-Jakarta. Musyawarah Nasional V Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berlangsung pada 27-29 November 2020 di Bandung, Jawa Barat menetapkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PKS periode 2020-2025.
Kepengurusan PKS saaat ini turut diisi oleh beberapa nama kalangan muda yang baru masuk struktur DPP PKS. Seperti nama CEO Klinik Asuransi Sampah, Dokter Gamal Albinsaid hingga Ahmad Fathul Bari.
Mereka berdua pernah berstatus sebagai Juru Bicara pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu. Gamal kini didapuk sebagai Ketua Bidang Kepemudaan PKS. Sementara Fathul menduduki jabatan Wasekjen PKS.
Baca juga: Kepengurusan Ahmad Syaikhu Disahkan, PKS Apresiasi Kemenkumham
Surat Keputusan DPP masa bakti 2020-2025 itu tertuang dalam SK DPP PKS nomor 001-SKep-DPP-PKS-2020 tentang struktur PKS masa bakti 2020-2025 tanggal 20 Oktober 2020.
Berikut daftar lengkap Pengurus DPP PKS 2020-2025:
Ketua Majelis Syura Partai: Salim Segaf Aljufri
Wakil Ketua Majelis Syura: Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Majelis Syura: Mohamad Sohibul Iman
Wakil Ketua Majelis Syura : Ahmad Heryawan
Wakil Ketua Majelis Syura : Suharna Surapranata
Sekretaris Majelis Syura : Untung Wahono
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat : Suswono
Ketua Dewan Syariat Pusat : Surahman Hidayat
Presiden: H. Ahmad Syaikhu
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri : Sukamta
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan : Buchori
Ketua Badan Pembinaan Kepemimpinan Daerah : Zulkieflimansyah
Ketua Bidang Pembinaan Kader : Muhammad Said
Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa : Syahrul Aidi Mazaat
Ketua Bidang Pemberdayaan Jaringan Usaha dan Ekonomi dan Kader : Rofik Hananto
Ketua Bidang Kepemudaan: Gamal Albinsaid
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga : Kurniasih Mufidayati
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat : Ahmad Mabruri Mei Akbari
Ketua Bidang Seni dan Budaya : Ecky Awal Mucharam
Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan : Al Muzammil Yusuf
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada : Sigit Sosiantomo
Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial : Netty Prasetiyani
Ketua Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah : Ali Akhmadi
Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan : Anis Byarwati
Ketua Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Hidup: Mardani
Ketua Bidang Ketenagakerjaan : M. Martri AgoengKetua Bidang Tani dan Nelayan : Riyono
Ketua Bidang Kepanduan : Yoyok Switohandoyo
Sekretaris Jenderal : Aboe Bakar Alhabsyi
Wakil Sekretaris: Muhammad Arfian
Wakil Sekretaris: Ayon Prasetyawan
Wakil Sekretaris: Zainudin Paru
Wakil Sekretaris: IIE Sumirat Sundana
Wakil Sekretaris: Moh. Rozaq Asyhari
Wakil Sekretaris: Sugeng Susilo
Wakil Sekretaris: Haryo Setyoko
Wakil Sekretaris: T. Farida RachmayantiWakil Sekretaris: Ahmad Fathul Bari
Bendahara: Mahfudz Abdurrahman
Wakil Bendahara Umum: Deni Triesnahadi
Wakil Bendahara Umum: Hero E.A. Putra
Wakil Bendahara Umum: Unggul Wibawa
IG
Hot Topic
Dugaan SARA ke Natalius Pigai, Bareskrim Polri Panggil Ambroncius Nababan

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri telah memanggil Ambroncius Nababan terkait dengan kasus dugaan tindakan SARA terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dalam hal ini, pihak kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Nababan. Diketahui pada akun Facebooknya, Nababan menyebut Pigai sebagai gorila dan kadrun gurun.
“Kebetulan untuk yang diduga mempunyai FB, yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kami layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan, sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan,” kata Argo di Gedung Humas Polri, Senin 25 Januari 2021.
Argo menyampaikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Nababan terkait postinganya itu. Pun memastikan akun tersebut memang benar milik yang bersangkutan atau bukan.
“Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, facebook itu adalah milik yang bersangkutan. Karena dinsinyalir banyak, kami harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastika dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut,” kata Argo.
Tidak hanya itu, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli terkait dengan kasus tersebut. Keterangan ahli dibutuhkan untuk proses penyelidikan.
Tindakan SARA Nababan itu bisa dilihat melalui akun facebook miliknya. Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla dan Kadrun gurun.
Tindakan Nababan itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.
HY
Hot Topic
Polisi Kembali Tangkap Sindikat Penjual Surat Hasil PCR dan SWAB Antigen Palsu

Channe9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya kembali mengungkap sindikat penjual surat hasil PCR dan SWAB Antigen palsu. Adapun polisi berhasil mengamankan delapan orang tersangka. Ini merupakan kelompok ketiga setelah kelompok lainnya yang sudah ditangkap.
“Kita mengamankan sebetulnya delapan tersangka tapi satu masih di bawah umur dan kita tidak tampilkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin 25 Januari 2021.
Tubagus menyampaikan, mulanya kasus ini diketahui dari adanya informasi di media sosial terkait jasa penjualan surat hasil PCR dan swab antigen palsu. Dari adanya informasi itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sejumlah tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, delapan pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam membuat dan memasarkan surat palsu tersebut.
Untuk tersangka berinisial RSH berperan menawarkan bisnis surat palsu. Kemudian, RHM yang membuat surat palsu sekaligus bekerja di lab, SP yang menawarkan, MA bagian pemasaran dan KA yang memasarkan surat palsu melalui media sosial. Sedangkan pengguna adalah MA, Y, dan IS.
“Jadi mereka mempunyai PDF dari surat palsunya, tinggal diprint out hasilnya sesuai keinginan mereka,” kata Yusri.
Untuk meyakinkan konsumen, sindikat ini juga membuat stempel klinik untuk surat tersebut. Adapun surat palsu dikeluarkan untuk keperluan bepergian baik dengan pesawat maupun kereta api. Surat palsu PCR dihargai Rp900 Ribu, sedangkan surat swab dihargai Rp75 ribu.
Menurut Yusri, surat tersebut sangat membahayakan lantaran pemesan surat tidak harus melalui tes.
“Kalau si pemesan itu positif maka bisa saja lolos dan tidak diketahui,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun. Selain itu, pelaku juga dijerat undang-undang ITE.
HY
Hot Topic
Kadiv Humas: Komjen Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri 27 Januari 2021

Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilantik sebagai Kapolri pada Rabu 27 Januari 2021.
“Infonya dilantik tanggal 27,” kata Argo, Senin 25 Januari 2021.
Listyo nantinya akan dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Dengan pelantikan itu, Listyo juga akan resmi menjadi jenderal berbintang empat.
Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis.
Usai mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.
HT