Channel9.id – Jakarta. KPK merombak struktur organisasi melalui Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
Struktur KPK ini menjadi lebih gemuk dengan adanya 19 posisi baru serta tiga posisi yang dihapus jika dibandingkan dengan struktur sebelumnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memerintahkan Komisi III sebagai mitra kerja KPK untuk mendalami hal tersebut dengan cara meminta sejumlah penjelasan.
“Kami minta kepada Komisi III sebagai mitra dari KPK untuk mengkaji, mendalami, serta meminta penjelasan kepada KPK,” kata Dasco, Kamis (19/11).
Dasco enggan banyak komentar mengenai persoalan itu. Menurutnya, peraturan struktur organisasi sudah menjadi ranah internal daripada KPK.
“Apa yang beredar di media kemarin mengenai Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi, saya pikir itu adalah ranah internal daripada KPK. Mari kita sama-sama hormati,” pungkasnya.
(HY)