Nasional

Kader Bekerja Sukarela, Ketum PKK Minta Pemda Beri Reward

Channel9.id, Denpasar – Ketua Umum TP PKK Pusat sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, memberikan teguran keras terhadap praktik pengenaan denda bagi para kader PKK dan Dasawisma yang tidak memenuhi target kegiatan.

Tri menegaskan bahwa kerja-kerja kader di lapangan bersifat sukarela. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan seharusnya berbasis pembinaan dan penghargaan (reward), bukan hukuman (punishment).

Pernyataan tersebut disampaikan Tri saat membuka agenda Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Kota Denpasar, Bali, Rabu (21/10/2026), sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi.

“Tidak bijaksana kalau ada sistem denda-denda kepada kader. Justru harusnya kader ini kita beri reward, paling tidak kata-kata apresiasi dan terima kasih, bukan punishment berupa denda,” tegas Tri menanggapi laporan adanya target kegiatan seperti pengumpulan sampahyang disertai sanksi denda bagi kader di daerah.

Selain menyoroti kesejahteraan moral para kader, Tri mengajak seluruh jajaran PKK dan Posyandu untuk meningkatkan keberanian dalam mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah masing-masing.

Ia menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang masih enggan menolong korban kekerasan di ruang publik hanya karena takut terseret urusan hukum atau enggan menjadi saksi.

“Kader PKK harus menjadi penggerak. Kita harus tetap membantu korban-korban kekerasan ini, walaupun mungkin konsekuensinya harus menjadi saksi dan ikut dalam proses hukum,” ujarnya.

Tri juga mengingatkan pentingnya menciptakan rumah tangga sebagai ruang aman bagi anak. Kekerasan fisik maupun verbal di lingkungan keluarga harus ditekan lewat edukasi masif yang dimotori oleh kader Dasawisma dan Posyandu.

Dalam kesempatan tersebut, Tri memberikan apresiasi khusus kepada Provinsi Bali yang menjadi pelopor nasional dalam pelaksanaan registrasi Posyandu berbasis digital melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP).

Acara sosialisasi sadar hukum yang menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI) ini diharapkan mampu memperluas wawasan hukum para kader hingga ke tingkat akar rumput.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya, Sekretaris Umum TP PKK Pusat Lusje Anneke Tabalujan, serta Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  41  =  45