Hot Topic Nasional

Kaesang soal Desakan Ganti Wapres: Sudah Dipilih Rakyat Berdasarkan Konstitusi

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons usulan forum purnawirawan TNI agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti. Kaesang menyebut presiden dan wakil presiden sudah dipilih oleh rakyat sesuai konstitusi.

“Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden sudah dipilih langsung oleh rakyat. Ya sudah itu,” kata Kaesang di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025).

Putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sekaligus adik dari Gibran itu enggan menanggapi lebih lanjut apakah usulan tersebut layak dipertimbangkan. Ia kembali menegaskan bahwa semua telah berjalan sesuai konstitusi.

“Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ucapnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari sejumlah jenderal purnawirawan menyampaikan delapan tuntutan secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan MPR RI untuk mengganti Wakil Presiden karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum

Forum ini disebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel. Beberapa nama yang menandatangani usulan itu adalah mantan Wapres Try Sutrisno. Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Menanggapi desakan itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati dan memahami aspirasi para purnawirawan. Namun, ia menegaskan keputusan terkait usulan tersebut memerlukan kajian mendalam.

“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu, spontan menjawab tidak bisa,” kata Wiranto usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

70  +    =  71