Channel9.id-Jakarta. Tiga anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan hilang setelah kapal penangkap ikan “32 Myongminho” mengalami kecelakaan di laut dekat Pulau Jeju, Korea Selatan, Selasa (29/12) malam waktu setempat.
Kecelakaan ini terjadi di tengah cuaca sangat buruk dengan angin kencang, ombak tinggi dan suhu dingin.
“Pada malam hari itu juga, KBRI Seoul memperoleh informasi dari Korean Coast Guard (KCG) bahwa 3 dari 7 awak kapal tersebut adalah WNI dengan inisial IHP, S, dan DIS. KBRI Seoul telah memastikan identitas ketiga WNI tersebut dan melakukan komunikasi dengan keluarga mereka di tanah air,” demikian pernyataan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul, Kamis (31/12).
Baca juga: WNI Berusia 64 Tahun di Singapura Positif Cirus Corona
Pada hari Rabu pagi, 30 Desember 2020, tim KBRI Seoul telah berada di Pulau Jeju untuk melakukan koordinasi langsung dengan operasi SAR gabungan Korea Selatan. (Baca Juga: Pandemi COVID-19, Begini Perayaan Malam Tahun Baru di Kota-kota Top Dunia)
Perdana Menteri (PM) Korsel telah memerintahkan operasi gabungan yang melibatkan 964 personil dari KCG, polisi, pemadam kebakaran, dan Angkatan Laut Korsel dengan pengerahan helikopter dan 8 kapal penyelamat.
Dalam kondisi lapangan yang sangat sulit di tengah cuaca sangat buruk, kapal “32 Myongminho” dapat diapungkan dalam keadaan terbalik dan diseret mendekati daratan.
Tim SAR gabungan berupaya menyelamatkan awak kapal yang waktu itu diduga masih terperangkap di dalam kapal. Namun operasi SAR dihentikan sementara pada malam hari tanggal 30 Desember 2020 karena cuaca sangat buruk.
IG