Channel9.id-Jakarta. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menegaskan akan menindak para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu disampaikan Fadil pidato pertamanya usai dilantik menjadi Kapolda Metro menggantikan Nana Suddjana.
“Siapa pun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11).
Baca juga: Ini Dia Profil Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Fadil menuturkan, DKI Jakarta belum aman dari pandemic Covid-19. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 59 persen kasus covid-19 di Indonesia terjadi di Pulau Jawa.
“Yang terbesar angka terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta, jadi ada dasarnya,” ucap Fadil.
Kasus covid-19 di DKI mencapai 124.243 dari total 488.310 pasien di seluruh Indonesia. Sebanyak 113.739 pasien (91,5 persen) di DKI sudah sembuh, sedangkan 2.501 orang (2 persen) meninggal.
Selain itu, Fadil menyoroti angka reproduksi efektif (Rt) covid-19 di Jakarta yang masih di atas satu. Hal ini mengartikan satu penderita virus korona berpeluang menularkan penyakit kepada satu orang lainnya.
“Kemudian mortality rate (angka kematian) kita masih yang terbesar dan juga kasus teraktif, sesuai dengan data ini,” katanya.
“Berdasarkan data ini maka siapa pun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak tegas,” ucap dia.