Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan jajarannya mengantisipasi kemungkinan adanya unjuk rasa, kerusuhan, dan konflik sosial di tengah pandemi virus corona.
Instruksi itu dicantumkan melalui surat bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Aman Nusa II 2020.
Agus meminta personel menyiapkan skenario pencegahan bila ada unjuk rasa di wilayah masing-masing.
“Sehubungan dengan hal tersebut, guna mengantisipasi terjadinya unjuk rasa, kerusuhan dan konflik sosial lainnya yang melibatkan massa dengan jumlah yang banyak di tengah merebaknya wabah Covid-19, diperintahkan kepada Kasatgas untuk menyusun dan membuat SOP atau panduan bagi pasukan Dalmas dan PHH (Brimob dan Sabhara) untuk menangani massa tersebut dengan memperhatikan aspek keselamatan anggota dari penularan,” demikian tulis telegram tanggal 13 April 2020 itu.
Pasukan pengendalian massa (Dalmas) serta PHH (Brimob dan Sabhara) ditekankan Agus agar diberikan SOP untuk menangani aksi unjuk rasa, dengan tetap menerapkan kebijakan social distancing dan pshycal distancing.
“Dengan memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki berupa tameng, tongkat, tali dalmas, rantis, mobile barikade, termasuk mengerahkan anjing pelacak dan kuda dari polsatwa,” lanjutnya.
(Hendrik)