Hukum

Kapolri: Pelaku Penyerang Polisi Wonokromo Pendukung Kelompok JAD

Channel9.id-Jakarta. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa kepolisian sudah mengidentifikasi penyerang anggota Polsek Wonokromo Surabaya, Jawa Timur.

Tito meminta kepala seluruh anggota Polri untuk mengejar dan menangkap seluruh jaringan kelompok radikalisme, supaya peristiwa teror seperti ini tidak terulang kembali.

“Pelaku adalah pendukung kelompok JAD. Jaringan JAD masih ada dan masih ada kaitannya dengan bom gereja Surabaya,” tutur Kapolri usai menjenguk Aiptu Agus Sumartono di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim, Jalan Achmad Yani Surabaya, Senin (19/8).

Tito mengatakan, meski pihaknya sudah melakukan penegakan hukum dan sudah menangkap jaringan kelompok radikalisme, namun ternyata masih ada beberapa pendukungnya.

“Kita akan kejar terus, yang jelas siapa pun yang terkait dengan jaringan ini akan kita lakukan tindakan tegas,” kata dia.

Dia menjelaskan, pelaku belajar paham radikalisme secara online dan jaringan orang per orang. “Detailnya akan disampaikan kalau penyelidikan selesai,” ujar dia.

Sehari sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjenguk korban penyerangan. Ia menyampaikan kondisi korban Aiptu Agus Sumarsono telah membaik. Saat ini korban sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim.

“Alhamdulillah tadi pagi saya habis ke sana, menjenguk polisi yang jadi korban. Alhamdulillah semalam sudah langsung dioperasi. Hari ini kondisinya sudah membaik. Mudah-mudahan bisa pulih untuk kerja lagi,” tuturnya, Minggu (18/8).

Sebelumnya, Markas Polsek Wonokromo, Surabaya, diserang seorang pria, Sabtu (17/8) sekitar pukul 16.45 WIB. Pelaku yang teridentifikasi bernama Imam Musthofa (IM), menyerang seorang polisi petugas SPKT Polsek Wonokromo, Aiptu Agus Sumarsono. Akibatnya, Agus terluka akibat dibacok pelaku.

Sementara itu, anggota Reskrim Briptu Febian yang membantu korban, mengalami luka lebam di wajah saat mengamankan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20  +    =  25