Hot Topic Hukum

Kapolsek dan Eks Kapolres Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy

Channel9.id – Jakarta. Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa (TM) sudah ditahan di tempat khusus terkait kasus peredaran narkoba. Tidak hanya TM, sejumlah oknum anggota polisi juga terlibat dalam peredaran narkoba ini.

Mereka yang terlibat dengan jaringan Irjen Teddy Minahasa yakni anggota polisi berpangkat Bripka, polisi berpangkat kompol dengan jabatan Kapolsek, dan anggota polisi berpangkat AKBP, eks Kapolres Bukittinggi.

“Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca juga: Kapolri: Irjen TM Diamankan di Tempat Khusus

Kapolri menyampaikan, Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga warga sipil.

Polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan ada keterlibatan oknum polisi dalam peredaran barang haram tersebut.

“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah kepada dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek,” ujar Kapolri.

Polda Metro Jaya pun terus melakukan pengembangan usai memeriksa para oknum polisi itu. Dari pemeriksaan itu, diketahui ada keterlibatan anggota polisi berpangkat AKBP.

“Dan berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukit Tinggi,” kata Kapolri.

Setelah menangkap mantan Kapolres Bukti Tinggi itu, terkuak bahwa Irjen TM terlibat dalam peredaran narkoba.

“Dari situ, kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta kadiv propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Kapolri.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri.

Kapolri menginstruksikan Propam Polri segera melakukan sidang etik dengan ancaman PDTH. Pun meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.

“Dan saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu, apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” kata Kapolri.

“Ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pemberantasan narkoba. Dan ini warning bagi anggota tidak bermain-main karena saya akan melakukan tindakan tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  83  =  88