Channel9.id-Jakarta. Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedi Yon Supriyono, mengatakan kebijakan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown untuk melindungi warga dari virus corona baru (Covid-19). “Kami melihat dari kaca mata kemanusiaan, saya melakukan untuk melindungi warga saya,” ujarnya dalam diskusi, Sabtu, 28 Maret 2020.
Dedi menjelaskan Kota Tegal yang berada di jalur utara adalah daerah transit bagi daerah-daerah tetangga seperti Brebes dan Pemalang. Pelintas dari Jakarta juga melewati Kota Tegal sebelum melintasi wilayah lain di Jawa Tengah.
Dedi juga menyinggung status Jakarta yang sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona. Apalagi banyak warga Tegal yang merantau di DKI Jakarta. Dengan isolasi wilayah, Tegal akan memasang pembatas dan membuat sistem satu pintu untuk orang yang keluar masuk kota tersebut.
Dedi mengatakan, orang-orang yang berlalu lintas di daerahnya akan dicek suhu tubuh serta diminta menunjukkan identitas diri. Pemerintah Kota Tegal mulai memberlakukan penutupan akses pada Senin, 30 Maret hingga Jumat, 30 Juli 2020.