Channel9.id-Jakarta. Setelah empat pekan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), grafik kasus aktif virus corona mulai menunjukkan tren melandai.
Hal ini terlihat dari menurunnya kasus aktif Covid-19 di tanah air, selama sembilan hari berturut-turut. Penurunan kasus aktif mulai terlihat pada Sabtu, 6 Februari 2021, yang mencatat 176.433 atau turun sebanyak 239 dari sebelumnya.
Tren penurunan kasus aktif terus berlanjut hingga hari ini, Minggu (14/02), tercatat kasus aktif 159.012. Angka ini turun sebanyak 2.719 dari kasus aktif pada Sabtu (13/02).
Adapun rata-rata kasus harian dalam seminggu terakhir yakni 8 – 14 Februari 2021 turun sebanyak 25 persen, dari minggu sebelumnya 1 -7 Februari 2021.
Baca juga: Tujuh Hari Kasus Baru di Bawah 10 Ribu, DKI Masih Tinggi
Kasus positif harian turun selama tujuh hari berturut-turut, dengan mencatat angka penambahan di bawah 10 ribu kasus. Hari ini, Minggu (14/02) terdapat penambahan kasus sebanyak 6.765.
Dalam rentang waktu satu minggu, angka kasus harian berada di angka sekitar 8 ribu. Hanya pada Minggu (07/02) yang mencapai angka 10.827.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Jawa-Bali mulai Senin, 11 Januari 2021. Aturan pembatasan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berlaku selama dua pekan, hingga 25 Januari 2021.
PPKM Jawa Bali kemudian diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Pemerintah beralasan, PPKM dinilai belum efektif menurunkan penyebaran kasus Covid-19.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona. Beleid tersebut mengatur soal PPKM berskala mikro yang mulai diterapkan pada 9 -22 Februari 2021. PPKM mikro berlaku di wilayah Jawa dan Bali. Sama seperti PPKM sebelumnya, PPKM mikro juga hanya dilakukan untuk daerah dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.