Channel9.id – Jakarta. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi kerja cepat Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara dalam mengungkap dan menangkap seluruh pelaku penembakan bos ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) di Kelapa Gading.
“Kerja cepat tersebut, patut diacungi jempol,” kata Neta, Selasa (25/8).
Berdasarkan data IPW, Neta menyatakan, selama ini kasus penembakan di Jakarta baru bisa diungkap di atas satu bulan. Bahkan, banyak kasus tersebut yang tidak terungkap.
“Namun dalam kasus penembakan di Kelapa Gading yang terjadi 13 Agustus 2020 itu, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkapnya dalam tempo delapan hari. Tak hanya itu, semua anggota jaringan penembakan, yakni sebanyak 12 orang berhasil ditangkap, baik otak pelaku penembakan, eksekutor, pensuplai senjata, dll,” kata Neta.
Menurut IPW, kerja cepat tersebut tentu merupakan hasil kerja keras Polda Metro Jaya dan jajaran.
“Bagaimana pun kerja keras ini patut diapresiasi. Tentunya tak mudah dalam waktu singkat bisa berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana yang berjumlah 12 orang itu. Bahkan, otak atau dalang pembunuhan Nur Luthfiah alias NL (34) yang merupakan karyawan korban berhasil diungkap dan diciduk,” ujarnya.
Menurut IPW, terungkapnya kasus penembakan dengat cepat tidak akan menjadi preseden yang diikuti pihak lain dalam melakukan kejahatan.
“Biasanya, jika ada kasus yang membuat heboh publik yang tidak cepat terungkap oleh polisi akan muncul tren yang diikuti pihak pihak lain, seperti dalam kasus mayat terpotong potong beberapa waktu lalu,” kata Neta.
“Dengan tertangkapnya semua pelaku, para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan hal serupa, yakni melakukan penembakan terhadap korban. Selain itu penangkapan ini membuat masyarakat menjadi lebih tenang karena Jakarta aman dari teror penembakan orang tak bertanggungjawab,” katanya.
Selain itu, Neta mengingatkan jajaran Polda Metro Jaya juga harus mengungkap dugaan penggelapan pajak dari pembunuhan berencana ini.
“Jika melihat motif pembunuhan ini ada dua, yakni sakit hati karena NL sering dimaki-maki dan NL merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan. Kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan ini jelas merugikan negara. Sehingga Polda Metro Jaya perlu menelusuri berapa besar pajak yang digelapkan NL, untuk kemudian asetnya disita dan NL dikenakan pasal pencucian uang,” pungkasnya.
(HY)