Kawai Labiba
Lifestyle & Sport

Kawai Labiba Ungkap Tantangan Peran Hantu di Film ‘Putri Jangan Gentayangan Lagi’

Channel9.id-Jakarta. Membintangi sebuah film tentu ada tantangan tersendiri. Demikian dengan aktris Kawai Labiba yang mengungkapkan bahwa berperan sebagai hantu dalam film horor ‘Putri Jangan Gentayangan Lagi’. Sebuah film arahan sutradara Rizal Mantovani yang menghadirkan tantangan tersendiri baginya.

“Jujur, sampai sekarang ini masih dihantui pengalaman yang luar biasa, ya, bisa bergabung di proyek film ‘Putri Jangan Gentayangan Lagi’,” kata Kawai dalam konferensi pers seusai acara pemutaran film horor ‘Putri Jangan Gentayangan Lagi’ di Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026) malam.

Lebih lanjut, Kawai menerangkan perannya dalam film tersebut. “Karena sebenarnya ini pertama kalinya aku juga berperan sebagai arwah, gitu,” terang Kawai, yang berperan sebagai hantu Amanda Rizky Saputri alias Putri.

Dalam menjalankan perannya, Kawai mengikuti arahan sutradara serta mendengarkan cerita dari ibu kandung mendiang Putri, Mak Eli, agar dapat menampilkan ekspresi dan emosi tokoh Putri dengan baik.

“Kata Mas Rizal, kamu harus pertahankan emosi manusiawi karena Putri kan dulunya manusia. Untuk itu, aku banyak mendengarkan langsung cerita Mak Eli supaya bisa mengimajinasikan seperti apa perasaan anak perempuan pertama yang memikul tanggung jawab besar,” bebernya.

Kawai menyampaikan bahwa dia selama sebagian besar proses syuting harus memakai lensa kontak khusus yang menutupi penglihatannya dan dalam kondisi yang demikian harus berusaha menampilkan emosi dengan baik.

Selain itu, dia dituntut untuk berakting alami sambil memperhatikan penggunaan alat pengaman mekanis serta selang darah buatan di dalam mulut.

Film produksi MVP Pictures, Folago Pictures, PK Films, dan SHOW Token itu dibuat berdasarkan cerita dalam acara siniar Lentera Malam yang dipandu oleh Jamaluddin Darris, yang telah ditonton lebih dari 25 juta kali di platform YouTube.

Film ini menghadirkan kisah mistis yang memadukan kekuatan supranatural dengan konflik emosional yang mendalam. Diangkat dari kisah nyata yang sempat viral di YouTube Lentera Malam yang ditonton puluhan juta kali, kini film ‘Putri, Jangan Gentayangan Lagi’ hadir menyapa para pecinta genre horor. Yang tidak hanya memicu ketegangan tetapi juga mengaduk-aduk perasaan.

Kisahnya berpusat pada kehidupan seorang keluarga yang mendadak hancur setelah kepergian seorang anak perempuan yang bernama Putri. Kematian Putri yang diperankan oleh Kawai Labiba yang mendadak meninggalkan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi orang-orang di sekitarnya.

Namun, rasa duka tersebut perlahan berubah menjadi deretan kejadian mistis ketika arwah Putri tak kunjung tenang dan mulai menampakkan diri di sudut-sudut rumah tempat ia dibesarkan. Penampakan itu tak sekedar hadir mengganggu melainkan juga memberi pesan yang belum tersampaikan semasa ia hidup kepada orang sekitarnya.

Berbeda dengan film horor biasanya yang mengandalkan kejutan semata, film ‘Putri, Jangan Gentayangan Lagi’ memadukan teror supranatural yang mencekam dengan pergolakan emosi keluarga. Kehadiran sosok arwah Putri membuat keluarga dan teman-teman terdekatnya berada dalam pusaran teror. Sang ibu yang diperankan oleh Kinaryosih terjebak dalam dilema yang menyayat hati, di satu sisi ia merindukan sosok anak, namun di sisi lain ia diselimuti rasa takut akan teror yang kian hari kian parah.

Seiring berkembangnya alur cerita, terungkap bahwa ada janji yang meleset, penyesalan masa lalu, dan rahasia masa kelam yang sengaja dipendam. Satu-satunya cara agar teror ini berakhir adalah dengan membongkar kebenaran di balik kematian Putri. Apa pesan yang sengaja dipendam? Dan apa kebenaran di balik kematian Putri yang harus segera dibongkar? Temukan jawabannya di bioskop seluruh Indonesia pada tanggal 5 November 2026.

Lembaga Sensor Film (LSF) mengklasifikasikan ‘Putri Jangan Gentayangan Lagi’ sebagai film yang bisa disaksikan oleh penonton berusia 13 tahun ke atas.

Kontributor: Akhmad Sekhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  8  =